Setiap Pekan Tanya Perkembangan ke Penyidik Rossa, Ketua KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 12 September 2024 | 17:27 WIB
Setiap Pekan Tanya Perkembangan ke Penyidik Rossa, Ketua KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Suara.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengklaim pihaknya serius dalam mencari tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Bahkan, Nawawi mengungkapkan baru-baru ini ditemukan mobil yang diduga berkaitan dengan buronan yang dicari lembaga antirasuah selama lebih dari empat tahun itu.

"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut, Nawawi mengklaim KPK tetap serius menangani kasus Harun Masiku. Dia mengaku hampir setiap pekan menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti untuk menayakan perkembangan pencarian eks politikus PDIP ini.

Hal itu dia lakukan guna menanyakan perkembangan pencarian dan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’," ujar Nawawi.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

baca juga

"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ujar Tessa.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK, Begini Dissenting Opion Arsul Sani

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK, Begini Dissenting Opion Arsul Sani

News | Kamis, 12 September 2024 | 16:27 WIB

MK Tolak Mentah-mentah Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya!

MK Tolak Mentah-mentah Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya!

News | Kamis, 12 September 2024 | 14:35 WIB

ICW Soroti Dafttar Capim KPK Didominasi Aparat Hukum, Singgung Potensi Pelanggaran Tim Pansel

ICW Soroti Dafttar Capim KPK Didominasi Aparat Hukum, Singgung Potensi Pelanggaran Tim Pansel

News | Kamis, 12 September 2024 | 09:37 WIB

ICW Masih Temukan Figur Bermasalah Di Daftar Capim KPK Yang Lolos Tahap Profile Assessment

ICW Masih Temukan Figur Bermasalah Di Daftar Capim KPK Yang Lolos Tahap Profile Assessment

News | Kamis, 12 September 2024 | 09:20 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×