Ditawari Kerja jadi Admin Situs Judi Online di Kamboja, Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyeludup 14 CPMI Ilegal

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 16 September 2024 | 15:21 WIB
Ditawari Kerja jadi Admin Situs Judi Online di Kamboja, Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyeludup 14 CPMI Ilegal
Ilustrasi--Ditawari Kerja jadi Admin Situs Judi Online di Kamboja, Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyeludup 14 CPMI Ilegal. [Foto : Istimewa/thinkstock]

Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural ke Kamboja. Sebagian besar CPMI ilegal yang akan dibawa ke Kamboja diduga ditawari pekerjaan di situs judi online. 

Kedua tersangka terkait kasus penyeludupan calon pekerja migran secara ilegal itu adalah MZ dan PJ.

"Kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni pria berinisial MZ dan PJ. Peran keduanya memberangkatkan para korban melalui Bandara Soetta," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Senin (16/9/2024).

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya dapat menyita barang bukti berupa paspor dan boarding pass pesawat rute Jakarta (CGK) - Kuala Lumpur Malaysia (KUL) - Phnom Penh, Kamboja (PNH) milik para CPMI non-prosedural.

"Untuk para CPMI non-prosedural yang kami amankan statusnya sebagai saksi, dan saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing," paparnya.

Ia menerangkan, awal mula upaya penggagalan keberangkatan belasan CPMI non-prosedural yang didominasi kalangan laki-laki ini dilakukan pada Rabu (11/9), yang saat itu ada delapan CPMI non-prosedural yang diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Pada Jumat (13/9), pihaknya mengamankan satu CPMI non-prosedural, dan dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta.

Selanjutnya, pada Sabtu (14/9) petugas pun mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta. Berikutnya, pada Sabtu (14/9) malam petugas mengamankan tiga CPMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Mereka saat diamankan petugas mengaku hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri," terangnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para CPMI non-prosedural itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.

Selain itu, dari sebagian korban ada juga yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian. 

"Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang sedang dalam penyelidikan," paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka MZ dan PJ dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerah hingga Desak Kominfo Blokir Situs, KPI Aceh: Tua-Muda Sibuk Judi Online, Padahal Haram!

Gerah hingga Desak Kominfo Blokir Situs, KPI Aceh: Tua-Muda Sibuk Judi Online, Padahal Haram!

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 22:35 WIB

Selain Buru Selebgram hingga Influencer, Polisi Kini Gencar Tutup Ratusan Situs Judi Online

Selain Buru Selebgram hingga Influencer, Polisi Kini Gencar Tutup Ratusan Situs Judi Online

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 00:13 WIB

Judi Online Sudah Meresahkan, Ratusan Situs Diblokir Polda Jambi

Judi Online Sudah Meresahkan, Ratusan Situs Diblokir Polda Jambi

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 01:05 WIB

Sempat Tertunda Karena Alasan Sakit, Bareskrim Periksa Wulan Guritno Kamis Lusa Di Kasus Judi Online

Sempat Tertunda Karena Alasan Sakit, Bareskrim Periksa Wulan Guritno Kamis Lusa Di Kasus Judi Online

News | Selasa, 12 September 2023 | 09:03 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB