"Salah satu cara penyelesaiannya harus ditambah aksesibilitas, infrastruktur jalannya. Kalau tidak ditambah, pengaturan yang dilakukan polisi atau dishub tidak akan berjalan, karena sudah overload," ujar Koswara.
Pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pun, katanya, menjadi kewenangan dari Polisi, sedangkan transportasinya berada di BPTJ.
"Kalau Dishub Provinsi sebenarnya tidak sampai ke pengaturan lalu lintas di sana ya. Terus, secara kewenangan puncak, Bogor atau Bodebek untuk transportasi lebih banyak BPTJ pengaturannya, kami lebih banyak supporting terhadap kebijakan BPTJ," katanya.
Sementara untuk pengaturan lalu lintasnya, pihakya mensupport apa yang dilakukan oleh teman-teman Kepolisian. "Kalau ada permintaan bantuan untuk mengatur lalu lintas, baru kita masuk membantu dengan tim yang ada," tuturnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah pusat melalui BPTJ tengah merencanakan pembangunan tol Puncak ke Bogor-Cianjur-Sukabumi (Bocimi) dan menyiapkan angkutan umum dan wisata untuk wisatawan, di kawasan Puncak Bogor.
"Itu semua -tol- pembangunannya dari pusat. Kemudian, dari BPTJ juga menyiapkan angkutan umum dan wisata Bogor-Puncak, ke depan para wisatawan itu cukup di bawah, Ciawi atau Bogor, kemudian naik ke puncak menggunakan angkutan umum," katanya.
Hanya, katanya, rencana menerapkan angkutan umum khusus itu sempat mendapat penolakan dari masyarakat sekitar, sehingga belum dilakukan uji coba kembali.
"Dua tahun lalu pernah diinisiasi oleh BPTJ untuk diterapkan angkutan umum dari Bogor-puncak, tapi resistensinya tinggi di daerah situ, jadi ditunda. Mungkin dengan beberapa kejadian itu bisa dipaksakan, masyakarat harus bisa menerima juga," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Terbaru! Serangan Udara Israel di Kota Gaza Tewaskan 4 Warga Palestina