Selain itu, Ubedilah juga menggeluti dunia menulis dan telah menerbitkan banyak karya tulis. Beberapa karya tulisnya telah dipublikasikan di berbagai media massa, baik lokal maupun nasional.
Ubedilah kerap berkontribusi pada negara dengan memberikan pandangan mengenai isu sosial dan politik melalui berbagai platform media. Ia merupakan pengamat isu sosial dan politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), sesuai dengan profesinya sebagai Dosen Sosiologi Politik di UNJ.
Curigai Kaesang dan Gibran
Ketika nama Kaesang Pangarep disorot karena dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi, Ubedilah mengaku telah melaporkannya ke KPK sejak dua tahun yang lalu, namun hasilnya nihil.
Kini, ia kembali membahas kasus yang melibatkan Kaesang, di mana ia membeli 180 juta lembar saham di pasar saham yang nilainya hampir menyentuh Rp 100 miliar.
"Putera mahkotanya membeli 180 juta lembar saham di pasar saham. Nilainya hampir Rp100 miliar, kurang lebih. Kok bisa beli ratusan juta lembar saham begitu? Dari mana uangnya?" kata Ubedilah, seperti dikutip dari podcast Abraham Samad.
Saat meneliti perusahaan Kaesang, Ubedilah menemukan adanya potensi konflik kepentingan, karena ia bekerja sama dengan anak seorang direktur di perusahaan besar tersebut.
Menurut Ubedilah, ketika melihat Gibran dan Kaesang, ia melihat ada potensi konflik kepentingan. Gibran saat itu menjabat sebagai wali kota, sementara Kaesang terlibat sebagai Komisaris Utama di sebuah perusahaan.
Perusahaan tersebut kemudian menerima suntikan dana yang sangat besar. Ubedilah merasa heran karena perusahaan yang masih terbilang baru bisa mendapatkan dana ratusan miliar dengan begitu mudah.
Baca Juga: Beda Gaya Selvi Ananda Vs Erina Gudono Nonton Konser, Jauh dari Kata Sederhana
Ubedilah melanjutkan, perusahaan yang dimaksud sebelumnya juga pernah menjadi wakil otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, di situ terlihat adanya hubungan antara presiden dan direktur perusahaan tersebut.
Lebih jauh lagi, Ubedilah menyebutkan bahwa orang yang pernah dijadikan duta besar kini diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Sementara itu, perusahaan tersebut juga terlibat dalam kasus lingkungan.
Demikianlah ulasan mengenai profil Ubedilah Badrun, yang mencurigai adanya praktik korupsi atas kejanggalan transaksi saham Kaesang Pangarep. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas