Polisi Gadungan Cabang Wuchang Digerebek di Jakarta! 11 WNA China Diciduk!

Kamis, 31 Juli 2025 | 08:31 WIB
Polisi Gadungan Cabang Wuchang Digerebek di Jakarta! 11 WNA China Diciduk!
Polisi menggerebek markas penipuan online berkedok Kepolisian Cabang Distrik Wuchang di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Polisi menggerebek markas penipuan online berkedok 'Kepolisian Cabang Distrik Wuchang' yang berlokasi di Jalan Pertanian Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam video penggerebekan terlihat sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman merangsek masuk ke dalam sebuah rumah mewah.

Petugas langsung menyebar ke berbagai ruangan di lantai satu dan dua. Terdengar teriakan "polisi, polisi!" berulang kali saat petugas bergerak dengan cepat.

Beberapa pelaku yang panik sempat terlihat mencoba mematikan lampu untuk mempersulit petugas.

Namun, polisi yang sigap langsung menerangi ruangan dengan senter dan ponsel. Pelaku dalam kondisi terjepit dan terkepung akhirnya pasrah dan diperintahkan untuk tiarap.

Dalam video penggerebekan itu juga terlihat salah satu pelaku ditemukan bersembunyi di dalam lemari pakaian.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (kiri) di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly. [ANTARA/Siti Nurhaliza]

Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengeluarkan dan menggiringnya untuk berkumpul bersama pelaku lain yang sudah diamankan di ruang tengah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 11 pelaku diduga warga negara asing China. Mereka masing-masing berinisial LYF, SK, HW, CZ, YH, HY, LZ, CW, ZL, JW dan SL.

"11 orang warga negara asing ini telah menempati rumah ini kurang lebih 4-5 bulan, tepatnya pada bulan Maret yang lalu," kata Nicolas Ary kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga: Uang 'Gaib Halal Tanpa Risiko': Bongkar Fenomena Kyai Syamsuddin yang Viral

Para pelaku diduga melakukan praktik penipuan lewat panggilan video kepada calon korban. Mereka menyamar dan mengaku seolah-olah sebagai anggota kepolisian China dari Detasemen Investigasi Ekonomi cabang Wuchang Wuhan.

Di lokasi penggerebekan polisi turut menemukan seragam palsu Kepolisian Cabang Distrik Wuchang, lengkap dengan borgol.

"Jadi mereka mempraktekan penipuan online, atau online scam itu berlaku seolah-olah seperti seorang kepolisian RRT atau RRC. Menggunakan seragam dan mereka berbicara bahasa Mandarin," ungkap Nicolas.

Dalam perkara ini ke 11 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang perubahan kedua, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurut Nicolas pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Besar China untuk memproses para pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI