Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 17 September 2024 | 15:50 WIB
Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa?
Ilustrasi--Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa? [Ist]

Suara.com - Kasat Reskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka sempat ditahan selama tujuh hari oleh pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) usai diduga mendamaikan korban dan pelaku kasus pencabulan anak. Penahanan itu sempat  dilakukan pihak Propam Polda Sultra lantaran AKP La Ode Arsangka dianggap melakukan pelanggaran terkait kasus yang ditanganinya itu. 

"Sementara masih dilakukan (penyelidikan) pendalaman," ujar Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh dikutip dari Antara, Selasa (17/9/2024).

Dia menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Muna tersebut dilakukan berdasarkan dengan informasi yang diterima dari masyarakat.

"Kan terkait ada informasi dari masyarakat, dari fungsi kami (Bid Propam) lakukan lidik mendalam," ujarnya.

Menurutnya, penahanan terhadap AKP La Ode Arsangka itu guna mendalami dugaan pelanggaran terkait kasus pencabulan anak yang ditanganinya, 

"Kenapa Kasat Reskrim dilakukan pengamanan, karena lokasi kedinasan beliau di Muna jauh, sehingga tidak fokus makanya kami lakukan pengamanan dan kemarin sudah selesai pengamanan sudah kita kembalikan ke kesatuannya," ungkap Moch Sholeh.

Meski sudah dilepaskan, Moch Sholeh menyebut jika La Ode Arsangka bisa ditahan di penempatan khusus alias patsus jika nantinya ditemukan pelanggaran.

"Ini masih kami lidik ya, sekali lagi kita lidik, (apabila) kami temukan langsung kita lakukan patsus, kemarin bukan patsus," jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Kasat Reksrim Polres Muna itu dilakukan atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang ditangani oleh Arsangka.

Namun, pada saat prosesnya, Arsangka mencoba untuk melakukan restorative justice atau mendamaikan antara pelaku dan korban.

"Apa ya temuan-temuan yang akan ditemukan oleh rekan-rekan dari Propam nanti (akan disampaikan), rekan-rekan kita sampai sejauh ini masih kita lakukan lidik mendalam," sebutnya.

Ia juga membeberkan bahwa dalam kasus yang menimpa La Ode Arsangka, Bid Propam Polda Sultra telah memeriksa lima orang, yang terdiri dari dua orang masyarakat, dua orang penyidik, dan La Ode Arsangka sendiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Pelaku Pungli di Samsat Bekasi Ditahan Propam, Nasib Aipda P di Ujung Tanduk Gegara Duit Rp500 Ribu

Polisi Pelaku Pungli di Samsat Bekasi Ditahan Propam, Nasib Aipda P di Ujung Tanduk Gegara Duit Rp500 Ribu

News | Jum'at, 13 September 2024 | 21:45 WIB

Duda Bau Tanah! Bukannya Tobat di Usia Tua, 2 Kakek di Bogor Kompak Cabuli Anak-anak di Gang Sempit

Duda Bau Tanah! Bukannya Tobat di Usia Tua, 2 Kakek di Bogor Kompak Cabuli Anak-anak di Gang Sempit

News | Minggu, 30 Juni 2024 | 15:13 WIB

Seks Tukar Nilai Bagus, Modus Licik Guru di Bengkulu Cabuli Siswinya Berkali-kali, Pernah Dibawa ke Hotel

Seks Tukar Nilai Bagus, Modus Licik Guru di Bengkulu Cabuli Siswinya Berkali-kali, Pernah Dibawa ke Hotel

News | Senin, 24 Juni 2024 | 15:15 WIB

Minta Masyarakat Lapor ke Sini, Propam Polri Tak Segan Pecat Anggota Terlibat Judi Online: Jangan Coba-coba!

Minta Masyarakat Lapor ke Sini, Propam Polri Tak Segan Pecat Anggota Terlibat Judi Online: Jangan Coba-coba!

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 19:07 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB