Syarat dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 yang Sudah Dibuka, Ini Besaran Gajinya

Rifan Aditya

Rabu, 18 September 2024 | 13:31 WIB
Syarat dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 yang Sudah Dibuka, Ini Besaran Gajinya
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 (gebang.kendalkab.go.id)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Berikut adalah informasi mengenai syarat pendaftaran, tugas, hingga gaji KPPS.

Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (17/9/2024) dan akan berlangsung hingga 28 September 2024 mendatang.

KPPS adalah petugas yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk mengelola proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jika Anda tertarik menjadi anggota KPPS Pilkada 2024, simak syarat dan cara pendaftarannya berikut ini.

Syarat Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Berikut adalah syarat untuk mendaftar sebagai KPPS Pilkada 2024, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun.
  2. Setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta tujuan Proklamasi 17 Agustus 1945.
  3. Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
  4. Tidak menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat pernyataan resmi atau telah keluar dari partai selama 5 tahun dengan bukti surat keterangan.
  5. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
  6. Sehat secara jasmani rohani dan bebas dari narkotika.
  7. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
  8. Tidak pernah dihukum penjara atas tindak pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih.

Selain itu, batas usia calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024 ditetapkan antara 17 hingga 55 tahun. Rentang usia ini dihitung berdasarkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024.

Cara Mendaftar Anggota KPPS Pilkada 2024

Calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024 bisa mendaftar dengan mendatangi kantor sekretariat PPS di kelurahan masing-masing sesuai wilayah kerjanya. Pendaftar perlu membawa berkas-berkas berikut ini.

  • Surat pendaftaran sebafgai calon anggota KPPS.
  • Fotokopi KTP elektronik (e-KTP).
  • Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir.
  • Surat pernyataan dalam satu dokumen.
  • Surat keterangan dari partai politik bagi yang telah keluar dari partai politik minimal 5 tahun.
  • Surat keterangan sehat dari Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang mencakup hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula, dan kolesterol.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Pasfoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.

Tugas KPPS Pilkada 2024

Pembentukan KPPS merupakan bagian yang sangat krusial dalam Pilkada 2024. KPPS menjadi ujung tombak KPU untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di TPS benar-benar dilaksanakan dengan baik. Berikut adalah sederet tugas dan tanggung jawab KPPS di Pilkada 2024.

  1. Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS.
  2. Menyerahkan DPT kepada saksi peserta pemilu yang hadir serta pengawas TPS. Jika tidak ada saksi dari peserta pemilu, DPT diserahkan langsung kepada peserta tersebut.
  3. Menyelenggarakan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  4. Menyusun berita acara dan sertifikat hasil pemungutan serta penghitungan suara, kemudian menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS.
  5. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
  7. Menjalankan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Menyerahkan surat pemberitahuan pemungutan suara yang belum terdistribusi kepada PPS dan menyediakan layanan untuk pemilih berkebutuhan khusus.

Gaji KPPS Pilkada 2024

Mengutip laman putatgede.kendalkab.go.id, besaran gaji KPPS Pilkada 2024 adalah sebagai berikut.

baca juga
  • Gaji ketua KPPS: Rp 900.000 per bulan.
  • Gaji anggota KPPS: Rp 850.000 per bulan.
  • Gaji pengaman TPS/Satlinmas: Rp 650.000 per bulan.

Keputusan terkait honor petugas dan pengawas Pilkada 2024 telah diatur dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, tertanggal 5 Agustus 2022, yang membahas Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara pendaftaran, tugas, hingga besaran gaji KPPS Pilkada 2024. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024 Ini? Pendaftaran Dibuka!

Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024 Ini? Pendaftaran Dibuka!

Lifestyle | Selasa, 17 September 2024 | 15:40 WIB

Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pilkada 2024: Ketua Hingga Satlinmas

Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pilkada 2024: Ketua Hingga Satlinmas

Bisnis | Selasa, 17 September 2024 | 10:41 WIB

Berapa Gaji KPPS di Pilkada 2024? KPU Mulai Buka Pendaftaran

Berapa Gaji KPPS di Pilkada 2024? KPU Mulai Buka Pendaftaran

News | Selasa, 17 September 2024 | 10:34 WIB

Dear Netizen Ingat ya, Gilang Dirga dan Ronal Surapradja Janji Mundur dari Jabatan Jika...

Dear Netizen Ingat ya, Gilang Dirga dan Ronal Surapradja Janji Mundur dari Jabatan Jika...

Entertainment | Senin, 16 September 2024 | 21:42 WIB

Akademisi: Perlu PKPU Atur Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

Akademisi: Perlu PKPU Atur Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

Kotak Suara | Senin, 16 September 2024 | 21:08 WIB

Terkini

BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak

BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Sedang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS, SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT ke-81 RI

Sedang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS, SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT ke-81 RI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:19 WIB

4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!

4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:15 WIB

20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Untuk Ibu-ibu Alat Rumah Tangga Murah

20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Untuk Ibu-ibu Alat Rumah Tangga Murah

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan

Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:14 WIB

5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi

5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!

Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag

Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:07 WIB

4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik

4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:06 WIB

×