KPK Sebut Dana CSR di BI dan OJK Banyak Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 19 September 2024 | 13:53 WIB
KPK Sebut Dana CSR di BI dan OJK Banyak Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan permasalahan yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi pada penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada penyalahgunaan dana CSR dalam perkara ini. Menurut dia, ada sejumlah oknum yang menyalahgunakan aliran dana CSR untuk kepentingan pribadi.

"Misalkan CSR-nya ada 100 yang digunakan hanya 50 dan 50 sisanya tidak digunakan, yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. 50 tidak digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi nah itu yang menjadi masalah," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Dia menilai seharusnya dana tanggung jawab sosial perusahaan ini digunakan tepat sasaran untuk membangun kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan reputasi perusahaan.

"Kegiatan-kegiatan sosial misalkan membangun rumah tempat ibadah bangun fasilitas yang lainnya jalan, jembatan, dan lain -lainnya ya itu, nah kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya tidak ada masalah," ujar Asep.

Sebelumnya, Asep mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah masuk tahap penyidikan.

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep kepada wartawan, Jumat (13/9/2023).

Dia menyebut bahwa dalam penyidikan kasus ini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan tersangka.

Meski begitu, Asep masih enggan mengungkapkan identitas dari pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Mahasiswa Muhammadiyah Minta KPK Serius Tanggapi Klarifikasi Kaesang: Agar Keriuhan Publik Segera Terjawab

Selain itu, Asep juga belum menjelaskan dengan rinci perihal konstruksi perkara ini. Umumnya, identitas tersangka dan kontruksi perkaranya bakal diungkapkan ketika jumpa pers penahanan.

Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, ada beberapa pihak yang menjadi tersangka, termasuk penyelenggara negara dari unsur legislatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI