KPK Belum Tindak Lanjut 150 Laporan Hasil Analisis dari PPATK, Ternyata Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 19 September 2024 | 13:33 WIB
KPK Belum Tindak Lanjut 150 Laporan Hasil Analisis dari PPATK, Ternyata Ini Alasannya
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan soal 150 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang belum ditindaklanjuti

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut laporan tersebut masih dalam proses verifikasi dan telaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Dia menyebut laporan itu belum dilimpahkan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, khususnya bagian Direktorat Penyelidikan dan Direktorat Penyidikan.

"Nah, ini yang diberikan oleh PPATK ini, ini seringkali kita tidak, apakah itu mungkin sedang atau masuknya ke PLPM," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Dia menilai Ketua PPATK Ivan Yustiavandana merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh KPK karena masalah komunikasi.

"Nah, tadi untuk PLPM belum kita bisa sampaikan. Jadi berarti sebetulnya sedang ditelah di PLPM," ujar dia.

Asep menjelaskan saat laporan kasus PPATK itu telah dilimpahkan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi, khususnya ke Direktorat Penyidikan, pihaknya akan proaktif menindaklanjuti.

Menurut dia, kerja sama tim penyidik KPK dengan PPATK berjalan dengan baik dalam mengusut suatu perkara sejauh ini.

"Kerjasamanya sangat baik. Jadi nanti disampaikan kepada kita seperti apa, apa analisis keuangan dari tersangka dan lain-lain. Sehingga itu memudahkan untuk me-trace keuangannya, termasuk juga TPPU-nya," tandas Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan lembaga antirasuah sangan sibuk sehingga 150 LHA dan PPATK belum ditindaklanjuti.

Awalnya, Tanak dicecar oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sekaligus anggota tim Panitia Seleksi (Pansel), dalam proses wawancara Calon Pimpinan (Capim) KPK tahun periode 2024-2029 di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Ivan menanyakan sikap Tanak sebagai pimpinan KPK yang tidak menindaklanjuti laporan 150 LHA dari PPATK. Sebab, dia menilai KPK membuang informasi terkait indikasi aliran dana rasuah yang mencapai ribuan triliun rupiah.

"Kami dari PPATK mengirimkan surat kepada pimpinan KPK mempertanyakan 150 HA (hasil analisis) dan HP (hasil pemeriksaan) yang tidak ditindaklanjuti. Itu tanggapan Bapak apa? Artinya kalau bisa ada resource, keyakinan saya resource Bapak tuh banyak yang waste," kata Ivan.

"Banyak yang dipakai untuk hal-hal yang katakanlah ngamat-ngamatin pejabat, ngikut-ngikutin pejabat, lalu kemudian mencari kunci-kuncian dari pejabat. Sementara HA dan HP kami tidak ditindaklanjuti. Ini angkanya bisa ratusan bahkan ribuan triliun mungkin kasus ini," lanjut dia.

Menanggapi itu, Tanak menjelaskan bahwa laporan dari PPATK memang telah diterima oleh pihaknya. Tanak mengaku telah memerintahkan anak buahnya Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi untuk mengusut lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 4,5 Tahun Tak Bisa Tangkap Eks Caleg PDIP, Kini KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri

Sudah 4,5 Tahun Tak Bisa Tangkap Eks Caleg PDIP, Kini KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri

News | Kamis, 19 September 2024 | 12:03 WIB

Mahasiswa Muhammadiyah Minta KPK Serius Tanggapi Klarifikasi Kaesang: Agar Keriuhan Publik Segera Terjawab

Mahasiswa Muhammadiyah Minta KPK Serius Tanggapi Klarifikasi Kaesang: Agar Keriuhan Publik Segera Terjawab

News | Kamis, 19 September 2024 | 11:55 WIB

Klaim jadi Cara Tangkap Harun Masiku, KPK Rahasiakan Pihak yang Disadap: Jika Diberi Tahu, Orangnya Keburu Ganti Nomor

Klaim jadi Cara Tangkap Harun Masiku, KPK Rahasiakan Pihak yang Disadap: Jika Diberi Tahu, Orangnya Keburu Ganti Nomor

News | Kamis, 19 September 2024 | 11:32 WIB

Soal Gratifikasi Anak Pejabat Negara, KPK Ungkap Bedanya Kaesang dan Mario Dandy: Kartu Keluarga Diungkit!

Soal Gratifikasi Anak Pejabat Negara, KPK Ungkap Bedanya Kaesang dan Mario Dandy: Kartu Keluarga Diungkit!

News | Kamis, 19 September 2024 | 09:05 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB