KPK Belum Tindak Lanjut 150 Laporan Hasil Analisis dari PPATK, Ternyata Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 19 September 2024 | 13:33 WIB
KPK Belum Tindak Lanjut 150 Laporan Hasil Analisis dari PPATK, Ternyata Ini Alasannya
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan soal 150 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang belum ditindaklanjuti

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut laporan tersebut masih dalam proses verifikasi dan telaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Dia menyebut laporan itu belum dilimpahkan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, khususnya bagian Direktorat Penyelidikan dan Direktorat Penyidikan.

"Nah, ini yang diberikan oleh PPATK ini, ini seringkali kita tidak, apakah itu mungkin sedang atau masuknya ke PLPM," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Dia menilai Ketua PPATK Ivan Yustiavandana merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh KPK karena masalah komunikasi.

"Nah, tadi untuk PLPM belum kita bisa sampaikan. Jadi berarti sebetulnya sedang ditelah di PLPM," ujar dia.

Asep menjelaskan saat laporan kasus PPATK itu telah dilimpahkan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi, khususnya ke Direktorat Penyidikan, pihaknya akan proaktif menindaklanjuti.

Menurut dia, kerja sama tim penyidik KPK dengan PPATK berjalan dengan baik dalam mengusut suatu perkara sejauh ini.

"Kerjasamanya sangat baik. Jadi nanti disampaikan kepada kita seperti apa, apa analisis keuangan dari tersangka dan lain-lain. Sehingga itu memudahkan untuk me-trace keuangannya, termasuk juga TPPU-nya," tandas Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan lembaga antirasuah sangan sibuk sehingga 150 LHA dan PPATK belum ditindaklanjuti.

Awalnya, Tanak dicecar oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sekaligus anggota tim Panitia Seleksi (Pansel), dalam proses wawancara Calon Pimpinan (Capim) KPK tahun periode 2024-2029 di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Ivan menanyakan sikap Tanak sebagai pimpinan KPK yang tidak menindaklanjuti laporan 150 LHA dari PPATK. Sebab, dia menilai KPK membuang informasi terkait indikasi aliran dana rasuah yang mencapai ribuan triliun rupiah.

"Kami dari PPATK mengirimkan surat kepada pimpinan KPK mempertanyakan 150 HA (hasil analisis) dan HP (hasil pemeriksaan) yang tidak ditindaklanjuti. Itu tanggapan Bapak apa? Artinya kalau bisa ada resource, keyakinan saya resource Bapak tuh banyak yang waste," kata Ivan.

"Banyak yang dipakai untuk hal-hal yang katakanlah ngamat-ngamatin pejabat, ngikut-ngikutin pejabat, lalu kemudian mencari kunci-kuncian dari pejabat. Sementara HA dan HP kami tidak ditindaklanjuti. Ini angkanya bisa ratusan bahkan ribuan triliun mungkin kasus ini," lanjut dia.

Menanggapi itu, Tanak menjelaskan bahwa laporan dari PPATK memang telah diterima oleh pihaknya. Tanak mengaku telah memerintahkan anak buahnya Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi untuk mengusut lebih lanjut.

"Jadi semua yang dari Bapak itu sampai kepada pimpinan. Dan kami mendisposisikan kepada Deputi Penindakan yang menjadi tugas dan kewenangannya untuk melakukan penelitian. Dan selanjutnya supaya dilaporkan kepada pimpinan," ucap Tanak.

Meski begitu, Tanak juga menyebut lembaganya sangat sibuk menangani banyak perkara sehingga laporan dari PPATK terlupakan dan belum ditindaklanjuti.

"Memang biasanya kami, karena banyak juga pekerjaan, sehingga bisa terlupakan juga," ucap Tanak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 4,5 Tahun Tak Bisa Tangkap Eks Caleg PDIP, Kini KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri

Sudah 4,5 Tahun Tak Bisa Tangkap Eks Caleg PDIP, Kini KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri

News | Kamis, 19 September 2024 | 12:03 WIB

Mahasiswa Muhammadiyah Minta KPK Serius Tanggapi Klarifikasi Kaesang: Agar Keriuhan Publik Segera Terjawab

Mahasiswa Muhammadiyah Minta KPK Serius Tanggapi Klarifikasi Kaesang: Agar Keriuhan Publik Segera Terjawab

News | Kamis, 19 September 2024 | 11:55 WIB

Klaim jadi Cara Tangkap Harun Masiku, KPK Rahasiakan Pihak yang Disadap: Jika Diberi Tahu, Orangnya Keburu Ganti Nomor

Klaim jadi Cara Tangkap Harun Masiku, KPK Rahasiakan Pihak yang Disadap: Jika Diberi Tahu, Orangnya Keburu Ganti Nomor

News | Kamis, 19 September 2024 | 11:32 WIB

Soal Gratifikasi Anak Pejabat Negara, KPK Ungkap Bedanya Kaesang dan Mario Dandy: Kartu Keluarga Diungkit!

Soal Gratifikasi Anak Pejabat Negara, KPK Ungkap Bedanya Kaesang dan Mario Dandy: Kartu Keluarga Diungkit!

News | Kamis, 19 September 2024 | 09:05 WIB

Terkini

Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional

Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:23 WIB

Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan

Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:22 WIB

Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR

Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:21 WIB

Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:59 WIB

Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'

Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:59 WIB

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:45 WIB

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:44 WIB

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:41 WIB

Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T

Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB