Dibebaskan OPM, Ini Kata-kata Pertama Pilot Susi Air Philip Mehrtens

Chandra Iswinarno

Minggu, 22 September 2024 | 05:05 WIB
Dibebaskan OPM, Ini Kata-kata Pertama Pilot Susi Air Philip Mehrtens
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens memberikan keterangan pers di Pangkalan Udara TNI AU Yohanis Kapiyau, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024). [Dok. Satgas Humas Operasi Damai Cartenz]

Suara.com - Drama penyanderaan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang ditahan sejak 7 Februari 2023 silam berakhir sudah. Mehrtens resmi dibebaskan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada Sabtu (21/9/2024).

Pilot berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan di Kampung Yugur Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Dalam keterangan pers-nya di Papua, Mehrtens mengungkapkan kegembiraannya usai 19 tahun ditahan TPNPB.

"Saya akhirnya sudah keluar. Saya senang sekali bisa keluar dan akan bertemu keluarga saya. Hari ini saya keluar dengan kondisi aman dan sehat. Terima kasih banyak," katanya konferensi pers di Pangkalan Udara TNI AU Yohanis Kapiyau, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, seperti dikutip Jubi.id.

Sejak penangkapannya kali pertama, Mehrtens kerap dibawa TPNPB berpindah-pindah ke sejumlah lokasi. Adapun pesawat yang diterbangkannya sudah dibakar TPNPB saat penangkapan dirinya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan upaya pembebasan Mehrtens berjalan lancar.

Mehrtens sendiri dijemput Tim Satuan Tugas Damai Cartenz di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Bayu mengemukakan, pihaknya langsung mengirimkan tim untuk menjemput Mehrtens setelah mendapat kabar sandera TPNPB tersebut dilepaskan.

"Kami kirimkan tim menggunakan helikopter menuju ke lokasi. Setibanya di sana, pilot sudah dilepaskan dan kami jemput."

Pilot Susi Air Philip Mertens dibebaskan TPNPB-OPM. [Dok. Satgas Elang IV]
Pilot Susi Air Philip Mertens dibebaskan TPNPB-OPM. [Dok. Satgas Elang IV]

Setelah berhasil membawa Mehrtens, Bayu mengatakan, pihaknya langsung mengevakuasi pilot Susi Air tersebut ke Timika. Ia mengemukakan, dalam proses evakuasi tersebut tidak ada ada korban.

"Tidak ada korban dari aparat, dari masyarakat," kata Bayu, sebagaimana dikutip dari rekaman video yang dibagikan di grup Mitra Media Operasi Damai Cartenz 2024

Dalam proses tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan tidak ada tebusan untuk diserahkan kepada OPM dalam pembebasan Philip Mehrtens.

"Tidak ada tebusan. Kita gunakan sarana kontak saja," katanya.

Sementara itu, setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi langsung menyerahkan Philip Mark Mehrtens kepada Pemerintah Selandia Baru.

Penyerahan Mehrtens dilakukan sesaat setelah pesawat TNI Angkatan Udara yang membawanya tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu malam, pukul 22.26 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, secara resmi menyerahkan Mehrtens kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Satgas Elang IV Lacak Keberadaan Philip Mehrtens Sejak 2023 Sampai Dibebaskan

Cerita Satgas Elang IV Lacak Keberadaan Philip Mehrtens Sejak 2023 Sampai Dibebaskan

News | Minggu, 22 September 2024 | 00:15 WIB

Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan dari Tangan OPM, Jokowi Apresiasi Kinerja TNI-Polri

Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan dari Tangan OPM, Jokowi Apresiasi Kinerja TNI-Polri

News | Sabtu, 21 September 2024 | 18:27 WIB

Langsung Video Call Kapten Philip Usai Dibebaskan OPM, Susi Pudjiastuti: Sedih dan Bahagia Campur Aduk

Langsung Video Call Kapten Philip Usai Dibebaskan OPM, Susi Pudjiastuti: Sedih dan Bahagia Campur Aduk

News | Sabtu, 21 September 2024 | 16:33 WIB

Terkini

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB