Usai dipastikan tewas, tersangka D dan S masuk ke rumah korban dan melakukan penganiayaan kepada anggota keluarga korban secara bergantian.
"Mulai dari ibu mertua korban berinisial NN, istri korban RF, dan anak korban berinisial AL," papar dia.
Ketiga korban dari anggota keluarga HS itu mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan perawatan intensif.
Tak puas menganiaya seluruh anggota keluarga, para pelaku kemudian, mengambil perhiasan milik korban NN dan mengambil kunci mobil X-Pander dan Calya milik korban.
"Mereka (tersangka S dan D) memasukan jenazah (HS) Ke dalam mobil Calya, setelah itu membawa mobil X-Pander milik korban," papar dia.
Mobil X-Pander itu dibawa untuk menjemput tersangka C dan O yang sudah berada di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Namun, saat di lokasi, hanya ada C seorang.
D, S, dan C hendak kembali ke rumah HS untuk mengamankan para korban dan memindahkan korban ke tempat yang tidak diketahui orang banyak di Sukabumi.
Sayangnya, saat mereka kembali untuk melakukan pemindahan para korban, rumah korban sudah dikerumini warga dan tiga korban lainnya masih dalam keadaan bernyawa.
"Mereka kembali berniat untuk memindahkan tiga korban lainnya ke mobil Calya. Namun,pada saat sampai di TKP sudah banyak orang di rumah HS," papar dia.
Baca Juga: Puluhan Orang Rohingya Diam-diam Tinggali 2 Rumah di Sukabumi, Dipastikan Tanpa Surat Imigrasi
Akhirnya, para pelaku urung menyembunyikan para korban dan meninggalkan TKP. C meminta turun di tengah jalan, sementara S dan D pergi ke Pandeglang Banten.