Dokumen Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Pakaiannya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 24 September 2024 | 07:10 WIB
Dokumen Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Pakaiannya
Suasana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu. [Antara/Galih Pradipta]

Suara.com - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Berikut adalah dokumen yang wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2024.

Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, peserta yang telah lulus seleksi administrasi atau dinyatakan memenuhi syarat dapat mulai mempersiapkan diri dari sekarang untuk mengikuti SKD CPNS 2024.

Selain mempersiapkan pengetahuan terkait materi soal SKD yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), peserta juga perlu mengetahui dokumen-dokumen yang harus dibawa ke lokasi ujian.

Dokumen Wajib Dibawa dalam SKD CPNS 2024

Menurut Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, pelaksanaan SKD dilakukan melalui ujian berbasis komputer yang disebut Computer Assisted Test (CAT), yang berarti SKD diselenggarakan secara daring menggunakan komputer.

Dokumen yang harus dibawa oleh peserta SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut.

1. KTP elektronik (e-KTP)

Peserta diwajibkan membawa e-KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi KK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.

Untuk seleksi di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri, serta kartu peserta seleksi.

2. Kartu ujian CPNS 2024

Identitas peserta harus sesuai dengan data yang tercantum di kartu peserta. Berikut adalah cara mengunduh kartu ujian CPNS 2024.

  • Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ 
  • Klik "Masuk"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi
  • Isi kolom captcha sesuai dengan kode yang muncul
  • Klik "Masuk"
  • Pada halaman Resume Pendaftaran, akan ada opsi "Cetak Kartu Peserta Ujian", klik tombol tersebut
  • Setelah kartu berhasil diunduh, simpan file di laptop atau handphoneCetak kartu secara fisik dan simpan dengan baik untuk dibawa saat ujian SKD CPNS 2024.

Peserta yang tidak membawa dokumen tersebut tidak akan diizinkan mengikuti seleksi atau dianggap gugur. Selain dokumen, peserta perlu membawa alat tulis pribadi, yaitu bolpoin dan pensil kayu (bukan pensil mekanik).

Ketentuan Pakaian SKD CPNS 2024

Ketentuan pakaian untuk pelaksanaan SKD CPNS adalah sebagai berikut.

  • Peserta harus mengenakan kemeja putih polos tanpa corak.
  • Pria harus memakai celana panjang kain berwarna hitam polos, sementara wanita memakai rok panjang kain berwarna hitam polos.
  • Bagi yang menggunakan kerudung, harus berwarna hitam polos tanpa corak. 
  • Sepatu yang dikenakan harus tertutup dan berwarna hitam.
  • Tidak diperbolehkan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal.

Demikianlah informasi terkait dokumen yang perlu dibawa saat mengikuti tes SKD CPNS 2024. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17 Link Download Ebook SKD CPNS 2024 Soal-soal yang Sering Keluar

17 Link Download Ebook SKD CPNS 2024 Soal-soal yang Sering Keluar

Tekno | Senin, 23 September 2024 | 17:30 WIB

Contoh Soal TWK CPNS 2024 dan Pembahasan Lengkap

Contoh Soal TWK CPNS 2024 dan Pembahasan Lengkap

Lifestyle | Senin, 23 September 2024 | 17:30 WIB

Materi SKD CPNS 2024 PDF Lengkap: Ada TIU, TWK, hingga TKP

Materi SKD CPNS 2024 PDF Lengkap: Ada TIU, TWK, hingga TKP

Lifestyle | Senin, 23 September 2024 | 17:05 WIB

Kapan Ujian SKD CPNS 2024? Ini Jadwal Seleksi Terbaru

Kapan Ujian SKD CPNS 2024? Ini Jadwal Seleksi Terbaru

Lifestyle | Senin, 23 September 2024 | 16:34 WIB

Terkini

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:04 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB