DPR Punya Wacana Tambah Komisi Imbas Prabowo Bakal Tambah Kementerian, Pimpinan Bilang Begini

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 24 September 2024 | 14:32 WIB
DPR Punya Wacana Tambah Komisi Imbas Prabowo Bakal Tambah Kementerian, Pimpinan Bilang Begini
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus pimpin langsung pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi undang-undang. (tangkap layar)

Suara.com - Muncul isu jika DPR RI akan menambah jumlah komisinya. Ini menyusul imbas rencana bertambahnya jumlah nomenklatur kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, menyampaikan penambahan jumlah komisi tersebut baru sebatas wacana saja.

"Wacana itu baru bergulir sebagai wacana," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Selasa (24/9/2024).

Kendati begitu, kata dia, jumlah komisi yang ada kekinian bisa saja berkembang. Hal itu untuk menghindari beban berat yang yang ditumpu oleh satu komisi di DPR.

"Sekarang jumlah komisi ada 11. Apakah berkembang? Ya, pasti berkembang. Kenapa? Karena nanti ada satu, katakan komisi yang beban tugasnya terlalu berat. Contoh yang sekarang beban tugas yang berat itu adalah di Komisi 4. Cukup banyak. Belum lagi ada penambahan badan lembaga," ujarnya.

"Nah, itu tentunya akan disesuaikan mitra-mitra, kan yang terakhir aja mitra dari Kementerian Kehutanan itu kan baru nempel ke mitranya, Komisi 4 kalau nggak salah. Nah ini juga waktu kementerian sudah terbentuk pasti akan dilihat hubungan kerja antara kementerian ini ke mana arahnya," sambungnya.

Sementara itu terkait dengan adanya Tatib DPR RI jika jumlah komisi masing-masing harus diisi oleh setidaknya 50 orang anggota, namun jika bertambah komisi jumlah anggota tak memadai.

Lodewijk menyampaikan, persoalan Tatib masih bisa berubah. Nanti tinggal diatur jumlah anggota dewan yang mengisi setiap komisi.

"Jadi jangankan tatib, undang-undang saja sudah dirubah. Kan setelah undang-undang berubah, tentunya tata tertib juga harus disesuaikan tempatnya berapa? Apakah sekarang kan jumlah anggota DPR 580 ya, mau dibagi berapa? Mau bagi 12, mau bagi 13? Belum lagi AKD-AKD yang lain," ujarnya.

"Kadang-kadang kan teman-teman ngeliat pas kita rapat kok kosong. Saya tadinya juga komplain gitu kok kosong. Karena pada satu saat yang bersamaan, AKD yang lain juga rapat. Jadi gak bisa mereka, apa harus kesini dulu pindah lagi kesini, Karena satu orang aja bisa sampai tiga beban AKD yang dia terima, dan itu pasti ada tugas-tugas," sambungnya.

Sebelumnya, DPR RI akhirnya mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi undang-undang. Adanya revisi UU Kementerian Negara mengubah jumlah nomenklatur kementerian.

Ksepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Pengesahan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Seluruh fraksi di DPR RI pun menyatakan persetujuannya terhadap RUU Kementerian Negara menjadi UU.

"Kami akan menanyakan kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang perubahan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan seperti di atas apakah dapat disetujui?," kata Lodewijk.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Langsung TKP Penemuan Jasad 7 Remaja Di Kali Bekasi, Komisi III DPR Minta Penyelidikan Transparan

Cek Langsung TKP Penemuan Jasad 7 Remaja Di Kali Bekasi, Komisi III DPR Minta Penyelidikan Transparan

News | Selasa, 24 September 2024 | 14:16 WIB

Rela Mati Demi Bela Rakyat Miskin, Analis Politik Sebut Sumpah Prabowo Gak Mudah Diwujudkan, Kenapa?

Rela Mati Demi Bela Rakyat Miskin, Analis Politik Sebut Sumpah Prabowo Gak Mudah Diwujudkan, Kenapa?

News | Selasa, 24 September 2024 | 13:39 WIB

Pamerkan Bukti Keterlibatan, Fedi Nuril Desak Prabowo Jelaskan Penculikan Aktivis 98: Supaya Kebenaran Terungkap

Pamerkan Bukti Keterlibatan, Fedi Nuril Desak Prabowo Jelaskan Penculikan Aktivis 98: Supaya Kebenaran Terungkap

Entertainment | Selasa, 24 September 2024 | 12:01 WIB

Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat DPR Hari Ini, Ada Apa?

Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat DPR Hari Ini, Ada Apa?

News | Selasa, 24 September 2024 | 11:49 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB