Dapat Nomor Urut pada Pilkada Situbondo, KPK Pastikan Perkara Karna Suswandi Jalan Terus karena Sudah Tersangka

Rabu, 25 September 2024 | 14:46 WIB
Dapat Nomor Urut pada Pilkada Situbondo, KPK Pastikan Perkara Karna Suswandi Jalan Terus karena Sudah Tersangka
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Bupati Situbondo Karna Suswandi sudah ditetapkan sebagai peserta petahana pada Pilbup Situbondo 2024 meski statusnya tersangka. Karna bersama calon wakil bupati Khoirani mendapatkan nomor urut 2 dari hasil pengundian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo pada Senin (23/9/2024) lalu.

Padahal, Karna saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi penetapan dan pengundian nomor urut Karna pada Pilkada 2024, KPK tidak ingin masuk terlalu dalam soal politik yang saat ini berlangsung.

"Penyidik tetap bekerja secara prosedural dan aturan hukum," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Dia juga mempersilakan warga Situbondo untuk menentukan bupati dan wakil bupati yang akan memimpin, termasuk jika warga ingin memenangkan Karna dan Khoirani.

"Penyidik KPK akan bekerja sebaik mungkin untuk mengusut dan menyelesaikan perkara yang melibatkan yang bersangkutan sampai dengan ada pelimpahan kepada jaksa penuntut umum," tandas Tessa.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang yang merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagai tersangka.

Tessa menjelaskan keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.

Adapun kedua tersangka tersebut ialah Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo.

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK: Hanya Masalah Administratif

“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

“Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” tambah dia.

Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan konstruksi perkara dan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Karna dan Eko.

“Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” tandas Tessa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI