Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi

Vania Rossa | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 02 Februari 2026 | 10:02 WIB
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
Polisi melakukan konferensi pers terkait kasus kematian Lula Lahfah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). (Suara.com/M Yasir)
  • Kepolisian belum menindak peredaran gas N2O (Whip Pink) karena masih menunggu regulasi dari Kemenkes dan BPOM.
  • Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai urgensi regulasi jelas untuk gas N2O.
  • Penindakan hanya dapat dilakukan jika gas N2O yang memiliki fungsi legal disalahgunakan hingga membahayakan kesehatan.

Suara.com - Kepolisian menegaskan belum dapat melakukan penindakan terhadap peredaran gas nitrous oxide (N2O) atau Whip Pink dan masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hingga kini penggunaan gas N2O belum memiliki aturan pengawasan yang jelas, meski temuan tabung Whip Pink mencuat dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah.

"Dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, BNN, dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sudah mencoba melakukan imbauan, sudah melaksanakan rapat koordinasi," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/2/2026).

"Termasuk kami dari Polda Metro Jaya, Bid Humas juga hadir pada saat melaksanakan zoom meeting bersama Kementerian Kesehatan dan BPOM tentang regulasi tentang gas N2O. Semoga ada regulasi kepada kementerian/kelembagaan yang berkompeten untuk bisa mengkaji, untuk bisa mengatur bagaimana regulasi dari gas N2O ini," imbuhnya. 

Budi menegaskan, kepolisian belum melakukan razia khusus terhadap peredaran gas N2O. Penindakan baru dapat dilakukan jika gas tersebut digunakan di luar peruntukannya.

Ia menjelaskan, gas N2O memiliki fungsi legal di sejumlah sektor, termasuk medis, otomotif, dan industri pangan, sehingga tidak dapat serta-merta ditindak tanpa dasar regulasi.

"Saya contohkan asumsi dengan alkohol. Alkohol kadar 70 persen, 80 persen digunakan untuk membunuh bakteri, untuk membersihkan luka. Tetapi apabila disalahgunakan, dikonsumsi, dicampur dengan minuman lain, berakibat kepada kematian. Itu saya analogikan seperti itu," jelasnya.

Meski demikian, Budi menekankan penyalahgunaan gas N2O dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

"Jadi, apabila N2O disalahgunakan, itu akan memberikan dampak yang tidak baik bagi kesehatan, yaitu kekurangan kadar oksigen di dalam tubuh dan otak. Itu kami tekankan," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan dan Bareskrim Polri menyatakan gas N2O merupakan gas medik yang penggunaannya dibatasi dan hanya diperbolehkan di fasilitas kesehatan. Penyalahgunaan gas tersebut dinilai berisiko menyebabkan hipoksia hingga kematian.

Perhatian terhadap gas N2O menguat setelah polisi menemukan tabung Whip Pink di apartemen Lula Lahfah. Meski penyelidikan kematian selebgram tersebut telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana, kasus itu memicu sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan peredaran gas N2O di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!

Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!

Health | Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:32 WIB

Terpopuler: Bahaya Whip Pink Jika Disalahgunakan hingga Profil Catherine O'Hara

Terpopuler: Bahaya Whip Pink Jika Disalahgunakan hingga Profil Catherine O'Hara

Lifestyle | Minggu, 01 Februari 2026 | 06:45 WIB

Apa Manfaat Whip Pink yang Beredar di Pasaran? Pahami Kegunaannya

Apa Manfaat Whip Pink yang Beredar di Pasaran? Pahami Kegunaannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:19 WIB

Terkini

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB