Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Senin, 02 Februari 2026 | 10:02 WIB
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
Polisi melakukan konferensi pers terkait kasus kematian Lula Lahfah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). (Suara.com/M Yasir)
baca 10 detik
  • Kepolisian belum menindak peredaran gas N2O (Whip Pink) karena masih menunggu regulasi dari Kemenkes dan BPOM.
  • Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai urgensi regulasi jelas untuk gas N2O.
  • Penindakan hanya dapat dilakukan jika gas N2O yang memiliki fungsi legal disalahgunakan hingga membahayakan kesehatan.

Suara.com - Kepolisian menegaskan belum dapat melakukan penindakan terhadap peredaran gas nitrous oxide (N2O) atau Whip Pink dan masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hingga kini penggunaan gas N2O belum memiliki aturan pengawasan yang jelas, meski temuan tabung Whip Pink mencuat dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah.

"Dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, BNN, dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sudah mencoba melakukan imbauan, sudah melaksanakan rapat koordinasi," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/2/2026).

"Termasuk kami dari Polda Metro Jaya, Bid Humas juga hadir pada saat melaksanakan zoom meeting bersama Kementerian Kesehatan dan BPOM tentang regulasi tentang gas N2O. Semoga ada regulasi kepada kementerian/kelembagaan yang berkompeten untuk bisa mengkaji, untuk bisa mengatur bagaimana regulasi dari gas N2O ini," imbuhnya. 

Budi menegaskan, kepolisian belum melakukan razia khusus terhadap peredaran gas N2O. Penindakan baru dapat dilakukan jika gas tersebut digunakan di luar peruntukannya.

Ia menjelaskan, gas N2O memiliki fungsi legal di sejumlah sektor, termasuk medis, otomotif, dan industri pangan, sehingga tidak dapat serta-merta ditindak tanpa dasar regulasi.

"Saya contohkan asumsi dengan alkohol. Alkohol kadar 70 persen, 80 persen digunakan untuk membunuh bakteri, untuk membersihkan luka. Tetapi apabila disalahgunakan, dikonsumsi, dicampur dengan minuman lain, berakibat kepada kematian. Itu saya analogikan seperti itu," jelasnya.

Meski demikian, Budi menekankan penyalahgunaan gas N2O dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

"Jadi, apabila N2O disalahgunakan, itu akan memberikan dampak yang tidak baik bagi kesehatan, yaitu kekurangan kadar oksigen di dalam tubuh dan otak. Itu kami tekankan," tegasnya.

baca juga

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan dan Bareskrim Polri menyatakan gas N2O merupakan gas medik yang penggunaannya dibatasi dan hanya diperbolehkan di fasilitas kesehatan. Penyalahgunaan gas tersebut dinilai berisiko menyebabkan hipoksia hingga kematian.

Perhatian terhadap gas N2O menguat setelah polisi menemukan tabung Whip Pink di apartemen Lula Lahfah. Meski penyelidikan kematian selebgram tersebut telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana, kasus itu memicu sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan peredaran gas N2O di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!

Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!

Health | Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:32 WIB

Terpopuler: Bahaya Whip Pink Jika Disalahgunakan hingga Profil Catherine O'Hara

Terpopuler: Bahaya Whip Pink Jika Disalahgunakan hingga Profil Catherine O'Hara

Lifestyle | Minggu, 01 Februari 2026 | 06:45 WIB

Apa Manfaat Whip Pink yang Beredar di Pasaran? Pahami Kegunaannya

Apa Manfaat Whip Pink yang Beredar di Pasaran? Pahami Kegunaannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:19 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×