Eks Dirut PT Timah Ngaku Kenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel, Isi Obrolan di Hotel Kawasan Jaksel Terungkap!

Kamis, 26 September 2024 | 16:11 WIB
Eks Dirut PT Timah Ngaku Kenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel, Isi Obrolan di Hotel Kawasan Jaksel Terungkap!
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]

"Kenalin aja, dikenalin, enggak ngomong yang lain lagi, Yang Mulia, cuma itu kenalan," sahut Riza.

Kemudian, Riza mengaku kembali bertemu di Jakarta pada April 2018. Dalam pertemuan ini, Riza menyebutkan Harvey Moeis menghubungi dirinya melalui aplikasi WhatsApp. 

"WA isinya apa?" tanya Hakim Eko. 

"Ngajak ketemu, ngobrol, akhirnya saya ketemu," jawab Riza.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ketemu di mana?" cecar Hakim.

"Di (Hotel) Sofia Pak, di Jakarta, Jakarta Selatan," respons Riza.

"Jadi waktu itu cuma nanya timah secara umum? bahas timah secara umum?" lanjut Hakim. 

"Ya kondisinya, kondisi pasar timah seperti apa," sahut Riza. 

"Intinya Harvey Moeis ini tertarik enggak dengan bisnis timah ini? ada minat enggak dia gitu? atau dia ngasih tau eh gue punya PT nih?" tambah Hakim. 

Baca Juga: 'Berantakan' Klarifikasi Roti Rp400 Ribu, Pandji Sarankan Kaesang-Erina Minta Maaf: Anda Ini Anak dan Menantu Presiden!

"Ya dia menyatakan dia mewakili PT RBT," timpal Riza.

"Jadi Terdakwa Harvey Moeis mengucapkan mewakili RBT?" tanya Hakim memperjelas yang dikonfirmasi oleh Riza.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.

Dakwaan Jaksa

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI