KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:22 WIB
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Yaumal]
  • YLBHI sebut Indonesia darurat hukum jelang pemberlakuan KUHAP baru.
  • Dokumen KUHAP baru diakses dua hari sebelum aturan tersebut resmi berlaku.
  • Aparat penegak hukum dinilai tidak siap dan kebingungan terapkan aturan baru.

Suara.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyatakan Indonesia dalam kondisi 'darurat hukum' menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada Jumat (2/1/2026). Ia menyoroti bahwa dokumen final KUHAP baru dapat diakses publik pada 30 Desember 2025, hanya dua hari sebelum aturan tersebut diterapkan secara nasional.

“Bayangkan, negara sangat membahayakan setiap warga dengan mempertaruhkan aturan yang akan berlaku besok, tapi baru kita dapatkan dokumennya dua hari yang lalu,” kata Isnur dalam Konferensi Pers daring, Kamis (1/1/2026).

Menurut Isnur, singkatnya waktu ini tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga aparat penegak hukum sendiri yang dinilai belum siap. Ia menyebut, masing-masing lembaga kini membuat aturan internal karena kebingungan.

“KUHAP sendiri belum ada sosialisasi yang cukup. Kejaksaan karena bingung, bikin edaran sendiri. Mahkamah Agung karena bingung, bikin edaran sendiri. Saya tanya kawan-kawan di internal kepolisian, mereka masih gagap, tidak tahu bagaimana caranya,” ujarnya.

Proses Pengesahan Cepat

Kritik ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani KUHAP baru menjadi undang-undang pada Senin (29/12/2025), yang dikonfirmasi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU KUHAP menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (18/11/2025). Pengesahan ini disebut sebagai momen historis dalam reformasi hukum pidana di Indonesia.

Namun, minimnya waktu antara publikasi dokumen final dan pemberlakuannya kini menjadi sumber kekhawatiran akan terjadinya kekacauan hukum di lapangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru

Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru

News | Senin, 29 Desember 2025 | 17:37 WIB

Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional

Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 16:29 WIB

Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri

Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri

News | Senin, 22 Desember 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB