Hadiri Deklarasi Dukungan Andra Soni-Dimyati, Bawaslu Sebut Nana Supiana Terbukti Melanggar

Hairul Alwan Suara.Com
Senin, 30 September 2024 | 16:06 WIB
Hadiri Deklarasi Dukungan Andra Soni-Dimyati, Bawaslu Sebut Nana Supiana Terbukti Melanggar
Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana. [Hairul Alwan/Suara.com]

Menurutnya, apabila Nana Supiana dinyatakan melanggar netralitas ASN, pihaknya akan mengembalikan sanksi yang diberikan kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Ya kan ada kewenangan kelembagaan, jadi prinsip kita melaksanakan peraturan perundang-undangan," katanya.

Disinggung apakah Nana Supiana akan dicopot sebagai Pjs Wali Kota Cilegon jika terbukti melanggar netralitas ASN, Al Muktabar enggan menanggapi lebih dalam hal tersebut.

"Bukan soal itu (pencopotan), tapi soal aturan yang dilaksanakan nanti kita lihat yang akan dilaksanakan itu," katanya.

"Jadi kita tidak boleh berangan-angan, aturan itu adalah implementasi pasal per pasal ayat per ayat, sesuai dengan tahapannya apa itu undang-undang peraturan pemerintah atau peraturan-peraturan lainnya. Jadi kita melaksanakan aturan itu," pungkasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI