Disorot Ernest Prakasa, Intip Rincian Harta Masriwati ASN Yang Protes Tetangga Beribadah

Yohanes Endra, Muhammad Azy Aminullah

Kamis, 26 September 2024 | 08:10 WIB
Disorot Ernest Prakasa, Intip Rincian Harta Masriwati ASN Yang Protes Tetangga Beribadah
Kasus seorang ASN Kota Bekasi bernama Masriwati (kanan) yang diduga melarang tetangganya umat Kristiani beribada di rumah sendiri berakhir damai.[Istimewa]

Suara.com - Komika Ernest Prakasa ikut menyoroti polemik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi, Masriwati, yang viral memprotes tetangga beribadah.

Kendati tidak aktif berkomentar, Ernest Prakasa terhitung dua kali membagikan ulang update kasus Masriwati dalam akun Twitter pribadinya.

Ernest Prakasa bagikan ulang update kasus Masriwati (Twitter/@ernestprakasa)
Ernest Prakasa bagikan ulang update kasus Masriwati (Twitter/@ernestprakasa)

Seperti diketahui, Masriwati viral kaerna mendesak tetangganya yang beragama Kritiani untuk berhenti menggelar acara doa bersama di rumah.

Tidak hanya itu, Masriwati juga meminta sang tetangga menunjukan bukti surat izin atas agenda doa bersama di rumah.

Seiring santernya polemik tersebut, latar belakang hingga harta kekayaan Masriwati ramai dibicarakan publik.

Dikutip dari laman LHKPN pada Rabu (25/9/2024), Masriwati diketahui merupakan ASN Pemkot Bekasi yang memiliki harga kekayaan mencapai Rp8.743.588.525 atau Rp8,7 miliar.

Aset tanah dan bangunan Masriwati mempunyai nilai sebesar Rp1,5 miliar. Dia juga tercatat memiliki tiga buah aset tanah dan bangunan di Kota Bekasi.

Di samping itu, Masriwati juga tercatat memiliki alat transportasi dengan total harga mencapai Rp549,8 juta.

Alat transportasi mobil yang dimiliki Masriwati adalah Toyota Fortuner VRZ dengan harga Rp250 juta dan Toyota W101RE-LBVGJ 1,5 Q CVT tahun 2022 senilai Rp276,8 juta. 

baca juga
ASN Pemkot Bekasi Masriwati (tengah) yang viral protes tetangga beribadah [Instagram/@humaskotabekasi]
ASN Pemkot Bekasi Masriwati (tengah) yang viral protes tetangga beribadah [Instagram/@humaskotabekasi]

Sementara untuk alat transportasi motor, Masriwati mempunyai Honda Supra X 125CC dengan harga Rp3,5 juta dan Yamaha Rp1 juta.

Terakhir, Masriwati juga tercatat memiliki kas dan setara kas dengan nilai fantastis yang mencapai Rp6,6 miliar.

Demikan adalah total harta kekayaan Masriwati, ASN Pemkot Bekasi, yang viral memprotes tetangganya yang beragama Kristen untuk beribadah di rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung

ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung

Entertainment | Rabu, 25 September 2024 | 15:19 WIB

Bolehkah Pakai Celana? Ini Panduan Lengkap Pakaian Tes CPNS untuk Wanita

Bolehkah Pakai Celana? Ini Panduan Lengkap Pakaian Tes CPNS untuk Wanita

Lifestyle | Rabu, 25 September 2024 | 13:10 WIB

Jokowi Masih Berhitung Pindahkan ASN ke IKN: Tidurnya di Mana? Kalau Sakit, RS Siap atau Tidak?

Jokowi Masih Berhitung Pindahkan ASN ke IKN: Tidurnya di Mana? Kalau Sakit, RS Siap atau Tidak?

News | Rabu, 25 September 2024 | 11:42 WIB

Kronologis Aksi Intoleran ASN Kota Bekasi, Penghuni Rumah: Suami Si Ibu Sudah Izinkan

Kronologis Aksi Intoleran ASN Kota Bekasi, Penghuni Rumah: Suami Si Ibu Sudah Izinkan

News | Selasa, 24 September 2024 | 22:48 WIB

Viral Aksi Intoleran ASN Pemkot Bekasi, Netizen Serbu IG Disparbud: Ditunggu Pemecatannya!

Viral Aksi Intoleran ASN Pemkot Bekasi, Netizen Serbu IG Disparbud: Ditunggu Pemecatannya!

News | Selasa, 24 September 2024 | 15:48 WIB

Ernest Prakasa Posting Ulang soal Dugaan Info Buzzer Diminta Sebar Isu Lain Tutupi Polemik Fufufafa

Ernest Prakasa Posting Ulang soal Dugaan Info Buzzer Diminta Sebar Isu Lain Tutupi Polemik Fufufafa

Video | Sabtu, 21 September 2024 | 09:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×