Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 30 September 2024 | 18:26 WIB
Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!
ilustrasi hoaks, ilustrasi hoax, UU ITE. [Envato Elements]

Suara.com - Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah postingan viral yang mengaku ditulis oleh siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo, yang menjadi korban dalam skandal video mesum dengan gurunya.

Dalam postingan panjang di Facebook tersebut, sang siswi tampak meluapkan perasaannya, sedih sekaligus lega karena pelaku sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

Namun, apa yang tampak seperti pengakuan tulus dari korban, ternyata hanyalah berita palsu alias hoaks. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Gorontalo dengan cepat membantah kebenaran postingan tersebut.

"Kadis P3A Provinsi Gorontalo sudah menjelaskan bahwa postingan itu adalah hoaks," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar saat dihubungi Suara.com, Senin (30/9/2024).

Dinas setempat juga memastikan bahwa korban berada dalam pengawasan dan dampingan yang ketat. Pihak berwenang bekerja sama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan korban.

"Kami terus berkoordinasi dengan DP3A Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo untuk memastikan pendampingan, perlindungan, serta pemulihan korban. Hak-hak korban, terutama pendidikan, akan tetap dipenuhi," lanjut Nahar.

Di tengah viralnya kasus ini, ada satu pesan penting yang ditekankan oleh Nahar, yaitu agar masyarakat berhati-hati dalam berbagi informasi.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar. [Suara.com/Lilis Varwati]
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar. [Suara.com/Lilis Varwati]

Identitas korban, termasuk nama dan wajahnya, harus tetap dirahasiakan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Nahar juga memastikan bahwa pelaku akan dituntut dengan undang-undang yang berlaku, yakni UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Anak.

Postingan hoaks yang mengklaim sebagai klarifikasi dari korban ternyata tak hanya menyebar di Facebook. Akun Instagram @berita_gosip turut membagikan informasi yang sama, seolah-olah postingan tersebut berasal dari media sosial korban sendiri.

Namun, DP3A Provinsi Gorontalo memastikan bahwa ponsel korban telah disita oleh pihak kepolisian setempat untuk keperluan penyelidikan, sehingga mustahil bagi korban untuk membuat postingan semacam itu.

Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat betapa bahayanya informasi palsu di dunia digital, terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti ini. Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi berita yang beredar, karena satu informasi keliru dapat memperburuk keadaan, bahkan menyakiti korban lebih jauh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Sebut Siswi Kasus Video Mesum Bareng Guru MAN di Gorontalo Harus Dilindungi, Kenapa?

Kemenag Sebut Siswi Kasus Video Mesum Bareng Guru MAN di Gorontalo Harus Dilindungi, Kenapa?

News | Jum'at, 27 September 2024 | 11:14 WIB

Aksi Cabul Tak Lagi Bisa Ditolerir, Kemenag Ancam Sanksi Berat Guru MAN di Gorontalo Tersangka Kasus Video Mesum

Aksi Cabul Tak Lagi Bisa Ditolerir, Kemenag Ancam Sanksi Berat Guru MAN di Gorontalo Tersangka Kasus Video Mesum

News | Jum'at, 27 September 2024 | 10:24 WIB

Viral Video Mesum Guru dan Siswi di Gorontalo, PBNU: Mencoreng Nama Baik Madrasah

Viral Video Mesum Guru dan Siswi di Gorontalo, PBNU: Mencoreng Nama Baik Madrasah

News | Jum'at, 27 September 2024 | 07:29 WIB

Terkini

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:43 WIB

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB