Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!

Senin, 30 September 2024 | 18:26 WIB
Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!
ilustrasi hoaks, ilustrasi hoax, UU ITE. [Envato Elements]

Suara.com - Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah postingan viral yang mengaku ditulis oleh siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo, yang menjadi korban dalam skandal video mesum dengan gurunya.

Dalam postingan panjang di Facebook tersebut, sang siswi tampak meluapkan perasaannya, sedih sekaligus lega karena pelaku sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

Namun, apa yang tampak seperti pengakuan tulus dari korban, ternyata hanyalah berita palsu alias hoaks. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Gorontalo dengan cepat membantah kebenaran postingan tersebut.

"Kadis P3A Provinsi Gorontalo sudah menjelaskan bahwa postingan itu adalah hoaks," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar saat dihubungi Suara.com, Senin (30/9/2024).

Dinas setempat juga memastikan bahwa korban berada dalam pengawasan dan dampingan yang ketat. Pihak berwenang bekerja sama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan korban.

"Kami terus berkoordinasi dengan DP3A Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo untuk memastikan pendampingan, perlindungan, serta pemulihan korban. Hak-hak korban, terutama pendidikan, akan tetap dipenuhi," lanjut Nahar.

Di tengah viralnya kasus ini, ada satu pesan penting yang ditekankan oleh Nahar, yaitu agar masyarakat berhati-hati dalam berbagi informasi.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar. [Suara.com/Lilis Varwati]
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar. [Suara.com/Lilis Varwati]

Identitas korban, termasuk nama dan wajahnya, harus tetap dirahasiakan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Nahar juga memastikan bahwa pelaku akan dituntut dengan undang-undang yang berlaku, yakni UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Anak.

Postingan hoaks yang mengklaim sebagai klarifikasi dari korban ternyata tak hanya menyebar di Facebook. Akun Instagram @berita_gosip turut membagikan informasi yang sama, seolah-olah postingan tersebut berasal dari media sosial korban sendiri.

Baca Juga: Kemenag Sebut Siswi Kasus Video Mesum Bareng Guru MAN di Gorontalo Harus Dilindungi, Kenapa?

Namun, DP3A Provinsi Gorontalo memastikan bahwa ponsel korban telah disita oleh pihak kepolisian setempat untuk keperluan penyelidikan, sehingga mustahil bagi korban untuk membuat postingan semacam itu.

Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat betapa bahayanya informasi palsu di dunia digital, terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti ini. Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi berita yang beredar, karena satu informasi keliru dapat memperburuk keadaan, bahkan menyakiti korban lebih jauh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI