Mengapa Raffi Ahmad Bisa Menerima Gelar Honoris Causa? Ini Aturan Dan Syaratnya

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Selasa, 01 Oktober 2024 | 09:57 WIB
Mengapa Raffi Ahmad Bisa Menerima Gelar Honoris Causa? Ini Aturan Dan Syaratnya
Raffi Ahmad (Instagram/raffinagita1717)

Suara.com - Raffi Ahmad membagikan kabar bahwa dirinya baru saja menggelar dokter kehormatan (Dr. HC) di Thailand. Momen pemberian gelar pun dibagikan Raffi di akun Instagram pribadinya.

Adapun kampus yang memberinya gelar tersebut adalah Universal Institute of Professional Management (UIPM).

Raffi Ahmad pun merasa begitu terhormat mendapat gelar yang sekaligus menjadi apresiasi terhadap dedikasinya selama ini di dunia hiburan Tanah Air.

"Merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi saya menerima gelar kehormatan di bidang 'Event Management and Global Digital Development' atas kontribusi saya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia,” tulis Raffi.

Namun pemberian gelar untuk Raffi Ahmad ini bukannya tanpa kontroversi. Warganet di Indonesia pun banyak yang membahas kepantasan suami Nagita Slavina ini untuk mendapatkan gelar doctor kehormatan kendati Raffi sudah menjelaskan soal gelar yang diraihnya itu.

Gelar Honoris Causa /Gelar Kehormatan adalah sebuah gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang tanpa orang tersebut perlu mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai.

Sebenarnya apa saja ketentuan seseorang bisa menerima gelar doctor kehormatan? Berikut contoh aturan yang dilansir Universitas Brawijaya Malang.

Calon penerima gelar Doktor Kehormatan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. Sehat jasmani dan rohani;

c. Memiliki gelar akademik sekurang-kurangnya setara dengan sarjana;

d. Berjasa luar biasa dalam pengembangan suatu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan,

kemasyarakatan, atau kemanusiaan;

e. Bersedia menyatakan diri secara tertulis untuk menjadi Doktor Kehormatan di Universitas Brawijaya.

KRITERIA BERJASA LUAR BIASA

Memperoleh penghargaan dalam bidang tertentu di tingkat Nasional/Regional/Internasional atau dinilai oleh masyarakat umum telah berhasil sebagai figur di tingkat Nasional/Regional/internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad: Kampus Palsu, Jurnal Isinya Surat Yasin!

Skandal Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad: Kampus Palsu, Jurnal Isinya Surat Yasin!

Tekno | Selasa, 01 Oktober 2024 | 09:56 WIB

Berjuluk Sultan Andara, Raffi Ahmad Syok Lihat Harga Baju Basket Bekas Michael Jordan: Mahal Banget...

Berjuluk Sultan Andara, Raffi Ahmad Syok Lihat Harga Baju Basket Bekas Michael Jordan: Mahal Banget...

Lifestyle | Selasa, 01 Oktober 2024 | 09:42 WIB

Silsilah Raffi Ahmad yang Dinilai Tak Pantas Sandang Doktor Honoris Causa: Putra Direktur, Cucu Jenderal

Silsilah Raffi Ahmad yang Dinilai Tak Pantas Sandang Doktor Honoris Causa: Putra Direktur, Cucu Jenderal

Entertainment | Selasa, 01 Oktober 2024 | 09:46 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB