MAKI Somasi Jokowi Soal Pansel KPK, Istana Buka Suara

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:23 WIB
MAKI Somasi Jokowi Soal Pansel KPK, Istana Buka Suara
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Istana menanggapi somasi dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang meminta agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mengirimkan hasil Panitia Seleksai (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK ke DPR RI.

Somasi dikirimkan Boyamin melalui surat yang ditujukan kepada Jokowi. Dalam surat somasi itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto. Mengingat masa jabatan pimpinan KPK yang berubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Menanggapi somasi Boyamin, Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono menegaskan bahwa masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK yang sedang menjabat saat ini akan berakhir pada 20 Desember 2024.

Dini berujar apabila pembentukan pansel harus menunggu presiden yang baru diangkat pada 20 Oktober 2024, maka secara logika tidak akan cukup waktu bagi pansel untuk bekerja.

"Dengan demikian pansel memang harus dibentuk oleh presiden yang sedang menjabat pada saat ini agar memberikan waktu yang cukup sehingga pansel tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan tugasnya dan dapat menjaring nama-nama yang betul-betul kredibel untuk menduduki posisi pimpinan dan Dewas KPK," kata Dini kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Dini menjelaskan, secara substansi tidak ada masalah siapa yang akan menyerahkan nama-nama calon pimpinan dan Dewas KPK ke DPR.

"Apakah Presiden Jokowi atau presiden terpilih Prabowo sesudah pengangkatan tanggal 20 Oktober mendatang. Karena siapapun yang menyerahkan, hasil yang disampaikan akan tetap sama sesuai proses seleksi pansel," katanya.

Dia bilang, proses penyerahan nama-nama capim dan cadewas ke DPR bersifat administratif. Mengingat nama-nama calon sudah diseleksi dan diumumkan oleh pansel.

"Namun perlu diperhatikan juga bahwa jangka waktu penyerahan nama-nama calon pimpinan dan Dewas KPK ke DPR sudah diatur dalam UU KPK, yaitu maksimal 14 hari kerja sejak pansel menyerahkan nama-nama tersebut kepada presiden," katanya.

baca juga

"Jadi penyerahan nama-nama oleh presiden ke DPR adalah semata-mata pelaksanaan amanah UU agar tidak melewati batas waktu maksimal yang sudag ditentukan," sambungnya.

Somasi MAKI

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta kepala negara tidak mengirimkan hasil Pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK kepada DPR RI.

Surat bernomor 137/MAKI/IX/2024 berisi lampiran 1 bendel Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 122 /PUU-XX/2022 itu dikirimkan MAKI pada 2 Oktober 2024.

MAKI mengirimkan somasi kepada Jokowi untuk tidak mengirimkan 10 nama capim dan cadewas KPK hasil Pansel kepada DPR.

"Saya, Boyamin Bin Saiman selaku Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, berdasar pengaduan dari pihak pelapor/korban hendakmenyampaikan: SOMASI UNTUK TIDAK MENGIRIM KEPADA DPR HASIL PANSEL CAPIM KPK DAN CADEWAS KPK," tulis Boyamin melalui surat yang ditujukan kepada Paduka Yang Mulia, Joko Widodo, Kamis (3/10/2024).

Boyamin melalui surat yang ia tanda tangani, menegaskan kembali larangan kepada Jokowi untuk mengirimkan hasil Pansel kepada DPR. Sebab menurut MAKI, hal tersebut menjadi menjadi kewenangan Presiden periode 2024-2029, yakni Prabowo Subianto.

"Dasar pelarangan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112 / PUU-XX/ 2022 halaman 118 alenia pertama," tulis Boyamin.

"Untuk ini, kami akan mengajukan surat Somasi/Tegurankepada Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK kepada DPR untuk menghindari pelanggaran dan konstitusi.

MAKI bersiap melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabil Jokowi memgabaikan somasi/teguran MAKI untuk tidak mengirimkan hasil Pansel kepada DPR.

"Apabila somasi/teguran ini diabaikan maka Kami akanmengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan surat presiden kepada DPR," kata Boyamin.

Terpisah, Boyamin menegaskan bahwa pembentukan Pansel capim dan cadewas KPK merupakan wewenang pemerintahan mendatang. Bukan pemerintahan Jokowi saat ini. Hal itu merujuk putusan MK Nomor 122 /PUU-XX/2022.

"Putusan MK yang dilanggar Jokowi jika nekat kirimkan ke DPR atas hasil Pansel KPK," kata MAKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Netizen Punya Julukan Baru, Sebut Kaesang 'Jadong' karena Kebal Kritik, Apa Artinya?

Netizen Punya Julukan Baru, Sebut Kaesang 'Jadong' karena Kebal Kritik, Apa Artinya?

Video | Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Jokowi Dikritik Tak Berani, Pakar: Kenaikan Cukai Rokok Tak Akan 'Bunuh' Industri dan Petani

Jokowi Dikritik Tak Berani, Pakar: Kenaikan Cukai Rokok Tak Akan 'Bunuh' Industri dan Petani

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:50 WIB

MAKI Kirim Somasi ke Jokowi, Minta Hasil Pansel Capim KPK Tak Dikirim ke DPR

MAKI Kirim Somasi ke Jokowi, Minta Hasil Pansel Capim KPK Tak Dikirim ke DPR

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:59 WIB

10 Nama Capim dan Cadewas KPK Dicap Produk Ilegal, MAKI Salahkan Jokowi, Kenapa?

10 Nama Capim dan Cadewas KPK Dicap Produk Ilegal, MAKI Salahkan Jokowi, Kenapa?

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:17 WIB

Kontras dengan Gaya Erina Gudono, Aksi Kaesang Belanja Perlengkapan Bayi di Pasar Dituding Cuma Gimik

Kontras dengan Gaya Erina Gudono, Aksi Kaesang Belanja Perlengkapan Bayi di Pasar Dituding Cuma Gimik

Lifestyle | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:10 WIB

Usai Rompi 'Putra Mulyono', Kini Tim Kaesang Pangarep Pakai Kaos 'Pasukan Putra Mulyono'

Usai Rompi 'Putra Mulyono', Kini Tim Kaesang Pangarep Pakai Kaos 'Pasukan Putra Mulyono'

Entertainment | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:21 WIB

Terlalu Blak-blakan dan Tidak Bisa Diajak Kompromi, Yanuar Nugroho Merasa 'Wajar' Tak Lolos Capim KPK

Terlalu Blak-blakan dan Tidak Bisa Diajak Kompromi, Yanuar Nugroho Merasa 'Wajar' Tak Lolos Capim KPK

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 09:59 WIB

Terkini

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

×