Usai Petinggi Waskita, Kejagung Periksa Eks Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Kasus Korupsi Tol MBZ

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 11:16 WIB
Usai Petinggi Waskita, Kejagung Periksa Eks Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Kasus Korupsi Tol MBZ
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)
Sejumlah kendaraan melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah kendaraan melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Mereka yang diperiksa ikhwal dugaan korupsi Tol MBZ, di antaranya Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Periode 2021-sekarang, Purbayu Ratsunu, Senin (23/9) lalu. Purbayu diperiksa bersama Sugiharto selaku VP Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019-Maret 2021 dan Istanto Burhan selaku Direktur Utama PT Master Steel.

Selanjutnya, penyidik juga melakukan memeriksa Dhetik Ariyanto selaku Production & Equipment Manager Engineering Procurement & Construction Division PT Waskita Karya Periode 2020-2021. Kemudian, Direktur Utama PT Grant Surya Pondasi, Jimmy Rivael Sitompul Kemudian, pada Selasa (24/9).

Setelah itu giliran penyidik memeriksa R. Atok Hendrayanto selaku Direktur Utama PT Bakri Metal Industries dan Ugeng Hariadi selaku Direktur Utama PT Tensindo Kreasi Nusantara pada Rabu (25/9).

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Abdul Kholiq selaku Kepala Proyek Japek II Elevated Periode 2021-2022 dan enam saksi dari Waskita Karya serta yang terlibat dalam proyek Tol Japek, Kamis (26/9).

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Teknik Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II (Elevated) Periode Januari 2017, Mochammad Fajar Daniel, dan dua saksi lainnya, pada Jumat (27/9).

Kemudian, penyidik juga memeriksa eks Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR periode 2020, Hedy Rahadian, dan dua saksi lainnya, pada Senin (30/9).

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015-2017 berinisial DR, Selasa (1/10) lalu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI