“Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum)," ujar Rizka.
Adapun survei ini dilakukan dalam kurun waktu 22 sampai 29 September 2024 dengan 3.540 sampel.
Responden dipilih dengan metode stratified random sampling dan margin of error sekitar 95 persen. Para responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka.
Sebelumnya Indikator Politik Indonesia juga melakukan survei serupa. Pada tahun 2018, sebelum Jokowi berkuasa, tingkat kepercayaan publik terhadpa KPK cukup tinggi yakni mencapai 84,8 persen. Kemudian di tahun selanjutnya merosot setelah adanya revisi Undang-undang KPK di tahun 2019
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa sejak 2019, kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus menurun dan pada 2022, tingkat kepercayaan ini berada di angka 74 persen.
Bahkan, tren tersebut terus berlanjut hingga 2023. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 64 persen pada April 2023 atau turun dari 68 persen pada Februari 2023.
Meskipun begitu, KPK masih dianggap sebagai lembaga yang penting dalam pemberantasan korupsi, walau kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung dan TNI, lebih tinggi dalam beberapa survei.