Kontroversi Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor Honoris Causa, Sudah Penuhi Kriteria Permen?

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 20:22 WIB
Kontroversi Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor Honoris Causa, Sudah Penuhi Kriteria Permen?
Rantastia Nur Alangan, Raffi Ahmad (Instagram)

Suara.com - Pemberian gelar doktor kehormatan atau honoris causa belakangan jadi pembicaraan pasca artis Raffi Ahmad mendapatkan gelar tersebut dari kampus asal Thailand, Universal Institute of Professional Management (UIPM).

Namun kekinian, keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi terbukti tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI.

Tim Investigasi dari Kemendikbudristek tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.

Dirjen Diktiristek Abdul Haris menyampaikan, tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui.

Pemberian gelar honoris causa itu telah diatur oleh pemerintah RI lewat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi no. 65 tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan.

Pada pasal 1 dijelaskan bahwa gelar doktor kehormatan atau Doctor Honoris Causa merupakan gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang memiliki program Doktor dengan peringkat terakreditasi A atau unggul.

Mengenai tata cara juga syarat pemberian gelar doktor kehormatan diatur oleh masing-masing perguruan tinggi, sebagaimana tertulis pada pasal 2 ayat 3.

Pemberian gelar Doktor Kehormatan itu diusulkan oleh senat fakultas dan dikukuhkan oleh senat universitas/institut yang memiliki wewenang menyelenggarakan program pendidikan Doktor.

Sementara prosedur pengusulan, pemberian, dan penggunaan gelar Doktor Kehormatan diatur oleh Menteri.

Kemudian pada pasal 4 ditegaskan bahwa menteri dapat mencabut gelar doktor kehormatan seseorang, apabila tidak memenuhi persyaratan berdasarkan Peraturan Menteri tersebut.

Di dalam aturan yang sama juga dituliskan kriteria penerima honoris causa diberikan kepada perseorangan yang layak memperoleh penghargaan terkait dengan jasa-jasa luar biasa dalam ilmu pengetahuan dan teknologi maupun berjasa dalam bidang kemanusiaan.

Sebelumnya diberitakan, Raffi Ahmad yang diberikan gelar gelar doktor kehormatan atau honoris causa dari UIPM.

Pemberian gelar itu disebut atas dasar kontribusi suami Nagita Slavina itu dalam industri kreatif dan hiburan. 

Namun pemberian gelar itu justru menjadi kontroversi. Salah satu alasannya karena penelusuran alamat kampus yang ternyata ruko, baik di Thailand maupun di Bekasi.

Netizen bahkan tegas menyebut UIPM sebagai kampus bodong alias kampus abal-abal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Raffi Ahmad, Ramai Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Kekayaan Raffi Ahmad, Ramai Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Lifestyle | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:11 WIB

Agar Tak Seperti Raffi Ahmad, Kemendikbudristek Ingatkan Masyarakat Hati-hati Pilih Kampus

Agar Tak Seperti Raffi Ahmad, Kemendikbudristek Ingatkan Masyarakat Hati-hati Pilih Kampus

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 13:32 WIB

Digosipkan Masuk Kabinet Prabowo, Raffi Ahmad Lulusan Sekolah Mana?

Digosipkan Masuk Kabinet Prabowo, Raffi Ahmad Lulusan Sekolah Mana?

Lifestyle | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 12:42 WIB

Terkini

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB