"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa," ujarnya dikutip dari Antara, Senin .
Dia juga menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.
Diduga uang Rp10 miliar yang disita KPK diduga berasal dari orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang turut terjaring OTT.
"Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur (Sahbirin Noor)," kata Alex.