Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi...

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:33 WIB
Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi...
Gibran Rakabuming Raka di acara televisi bertajuk Unlock (YouTube/Metro TV)

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusannya terkait gugatan PDIP soal dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI yang menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada 10 Oktober 2024 mendatang. 

Adanya gugatan itu dianggap bisa memberikan jalan untuk mengganti posisi Gibran sebagai Wapres terpilih

Menanggapi hal itu Perwakilan Tim Kuasa Hukum PDIP, Dave Surya, menjelaskan, jika apa yang diminta pihaknya dalam gugatan bukan untuk mengganti Wapres terpilih. 

"Kami tidak meminta (Gibran) diganti," kata Dave kepada Suara.com, Senin (7/10/2024). 

Ia mengatakan, jika pihaknya meminta KPU sebagai tergugat untuk tidak melakukan tindakan yang berkaitan dengan pelantikan Wapres terpilih.

Prabowo, Gibran Rakabuming (Instagram)
Prabowo, Gibran Rakabuming (Instagram)

"Kami meminta agar KPU tidak melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan pelantikan Wapres," ujarnya. 

Dave pun merinci isi pentitum gugatan yang dilayangkan PDIP dalam perkara di PTUN. 

"Ini bunyi petitumnya: Mewajibkan Tergugat untuk tidak melakukan tindakan administrasi pemerintahan sepanjang berkaitan dengan kepentingan pelantikan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 atas nama Gibran Rakabuming Raka," pungkasnya. 

Gibran Terancam Tak Dilantik 

Baca Juga: Istana Panik usai Kaesang Akui Akun Fufufafa Punya Gibran, Roy Suryo: Dia Orangnya Ceplas-ceplos

Untuk diketahui, meski masih tersisa dalam hitungan belasan hari, Gibran Rakabuming Raka terancam tidak bisa dilantik menjadi Wakil Presiden. Hal tersebut, lantaran anak sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut dipersoalkan. 

Perihal tersebut tertuang dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan gugatan yang menyoal putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran menerima Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. 

Menurut jadwal yang ditetapkan berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan PDIP terhadap KPU teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, keputusan tersebut akan dibacakan pada Kamis (10/10/2024). 

Nantinya, putusan ini pula yang akan menentukan nasib Gibran sebagai cawapres. Sebabnya dalam satu permohonan, penggugat meminta tergugat untuk mencabut dan mencoret pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres terpilih. 

"Memerintahkan tergugat untuk mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024," tulis gugatan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI