Independensi PTUN Diuji! Publik Tunggu Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Cawapres

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Senin, 07 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Independensi PTUN Diuji! Publik Tunggu Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Cawapres
Ilustrasi Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Ema]

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) harus mampu menunjukan sikap independensi dalam menentukan putusan atas gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Sesuai jadwal, Hakim PTUN akan membacakan putusan pada Kamis (10/10/2024) mendatang.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyampaikan bahwa publik juga harus menaruh kepercayaan terhadap PTUN untuk mampu membuat putusan tanpa intervensi apa pun.

"Mestinya kita harus percaya bahwa hasil dari PTUN ini harus terbebas dari intervensi siap pun. Karena apa pun judulnya, hukum harus ditegakan di atas segala-galanya," kata Adi kepada suara.com, dihubungi Senin (7/10/2024).

Menurutnya, tidak boleh ada ruang negosiasi politik maupun intervensi politik untuk memengaruhi hasil dari putusan PTUN karena dampaknya bisa jadi berbahaya.

Adi menambahkan, terpenting hakim harus mengeluarkan putusan berdasarkan hukum yang sudah diatur secara pasti dalam aturan baku.

"Oleh karena itu, untuk berikan kepastian hukum di negara ini para pemutus perkara di PTUN ini harus tutup mata, tutup telinga, tidak peduli siapa yang menggugat dan tergugat. Publik berharap supaya PTUN ini jangan ada intervensi apa pun," ujarnya.

Gugatan PDIP itu tercatat dalam nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT di PTUN. Isi gugatan meminta KPU untuk mencoret pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024.

Tim Kuasa hukum PDIP berharap agar PTUN tidak lakukan pembiaran atas dugaan pelanggaran tersebut.

baca juga

Mereka diketahui masih mempermasalahkan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI karena menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berdiri di Samping Anak Prabowo Usai Skandal Fufufafa, Ekspresi Gibran Disebut Tegang karena Ketakutan

Berdiri di Samping Anak Prabowo Usai Skandal Fufufafa, Ekspresi Gibran Disebut Tegang karena Ketakutan

Entertainment | Senin, 07 Oktober 2024 | 14:31 WIB

Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming Dinilai Janggal, 2 Kali SMA Selama 5 Tahun

Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming Dinilai Janggal, 2 Kali SMA Selama 5 Tahun

Tekno | Senin, 07 Oktober 2024 | 10:10 WIB

Netizen Soroti Ekspresi Gibran Saat Prabowo Salami Rakyat: Kelihatan...

Netizen Soroti Ekspresi Gibran Saat Prabowo Salami Rakyat: Kelihatan...

Tekno | Minggu, 06 Oktober 2024 | 19:15 WIB

Terkini

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15

Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya

Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren

Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum

Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN

Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi

Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:46 WIB

×