Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:25 WIB
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)

Suara.com - Nasib pemuda bernama Diki Jaya (22) berakhir nahas karena dibunuh oleh temannya sendiri, N  saat pesta minuman keras (miras). Peristiwa pembunuhan itu saat korban dan teman-temannya menggelar pesta miras di rumah tersangka, N di kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (21/9/2024) lalu. 

Korban dibunuh rekannya karena dituduh telah mencuri ponsel milik tersangka. Atas tuduhan itu, N tiba-tiba membabi buta menusuk Diki hingga tewas di tempat.

"Dari hasil penyidikan, tersangka N warga Pantai Wisata, Desa Citepus ini mengaku tega menghabisi rekannya karena adanya salah paham ditambah saat itu dirinya sedang terpengaruh oleh minuman keras (alkohol) sehingga akal sehatnya terganggu akhirnya tidak bisa mengendalikan emosi serta gelap mata menghabisi nyawa rekannya dengan cara menusuk leher dan punggung korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dikutip dari Antara, Selasa (8/10/2024).

Menurut Samian, sebelum kejadian atau pada Sabtu malam tersangka N sempat menjemput korban Diki Jaya di rumah ibu angkatnya di Kampung Cibolang Baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Kemudian mengajak korban untuk pesta minuman keras di warung atau rumah tersangka N yang juga ditempati oleh E (49). Saat itu, di rumah tersangka juga ada dua pemuda lainnya yakni GM (20) warga Kampung Ciseureuhtalang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi dan J (18) tetangga N.

Awalnya pesta minuman keras ini diwarnai oleh gelak tawa dan obrolan ngalor ngidul, namun keadaan berubah 180 derajat saat tersangka N tiba-tiba menuduh Diki telah mengambil telepon genggam (handphone) miliknya. Akhirnya terjadi ketegangan antara N dan korban yang saat itu sudah dalam pengaruh minuman beralkohol.

Ketegangan antar keduanya sempat mendingin, namun diduga N yang sudah tidak bisa menggunakan akal sehat akibat minuman keras yang dikonsumsi, kemudian masuk ke dalam rumah kemudian mengambil sebilah pisau dapur dan kemudian mendekati korban dan langsung menusukkan pisaunya ke leher Diki.

Korban pun langsung ambruk dan tidak berdaya. Bukannya sadar atas ulah yang dilakukannya dan melihat kondisi Diki yang tertelungkup hampir tidak sadarkan diri, N malah kembali menusukkan pisaunya ke punggung rekannya itu sebanyak dua kali hingga akhirnya tewas di lokasi.

Suasana di lokasi kejadian menjadi panik setelah N, GM, J dan E melihat korban tidak bernyawa. Untuk menghilangkan jejak, tiga tersangka kemudian mencari tempat di sekitar Pantai Wisata Citepus untuk mengubur jasad Diki.

Setelah dikubur di pinggir jalan sekitar objek wisata tersebut, kemudian E yang merupakan ibu dari N meminta agar kuburan digali kembali dan jasad korban tidak dikuburkan di sekitar lokasi kejadian khawatir ketahuan warga.

Kemudian menyuruh N, GM dan J membuang jauh-jauh jasad korban dan akhirnya mereka sepakat membuang jasad Diki di sekitar tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Cilengka, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok atau berjarak 15 km dari lokasi pembunuhan.

Sepekan kemudian atau pada Minggu (29/9) jasad korban ditemukan warga sudah dalam keadaan membusuk dan polisi yang melakukan investigasi meyakini penemuan jasad tanpa identitas merupakan korban pembunuhan. Kurang dari 24 jam pasca-penemuan jasad korban, polisi menangkap N, GM, J dan E di rumahnya masing-masing.

Samian mengatakan kasus ini harus menjadi pelajaran seluruh pihak bahwa dengan mengonsumsi minuman keras banyak dampak buruk kepada kesehatan juga bisa berdampak pada hukum. Sebenarnya masalah antara N dan korban sepele, tetapi karena terpengaruh minuman keras akhirnya terjadi pembunuhan.

Para tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun sesuai pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian jo pasal 55 ayat 1 ke satu E KUHP tentang penghilangan bukti kejahatan dan atau 181 KUHP dan atau 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti untuk menghalangi proses hukum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Hilang, Warga Jambi Temukan Jasad Anak 4 Tahun di Gardu Listrik

Sempat Hilang, Warga Jambi Temukan Jasad Anak 4 Tahun di Gardu Listrik

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 06:24 WIB

Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?

Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:29 WIB

Sadis! Ketiak Ditusuk Gegara Nolak Diajak Kencan, FH Bunuh Pacarnya di Warkop

Sadis! Ketiak Ditusuk Gegara Nolak Diajak Kencan, FH Bunuh Pacarnya di Warkop

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:02 WIB

Lakban Muka Korban hingga Niat Mau Dibakar, Polisi Ngamuk ke Wanita Pembunuh Aqila: Setan Kamu, Gak Punya Hati!

Lakban Muka Korban hingga Niat Mau Dibakar, Polisi Ngamuk ke Wanita Pembunuh Aqila: Setan Kamu, Gak Punya Hati!

News | Minggu, 22 September 2024 | 16:13 WIB

Terkini

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:43 WIB