Kritik Telak Tunjangan Rumah Anggota DPR, Formappi: Kasihan Negara, Kenapa Awal Kerja dengan Keangkuhan?

Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:33 WIB
Kritik Telak Tunjangan Rumah Anggota DPR, Formappi: Kasihan Negara, Kenapa Awal Kerja dengan Keangkuhan?
Kritik Telak Tunjangan Rumah Anggota DPR, Formappi: Kenapa Mulai di Awal Kerja dengan Keangkuhan? [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai sebaiknya DPR RI tetap memberikan fasilitas rumah dinas ketimbang menggantinya dengan tunjangan perumahan. 

Menurutnya, justru dengan adanya tunjangan malah akan membebani anggaran negara. Terlebih tunjangan juga dikhawatirkan bisa disalahgunakan. 

"Lebih baik tetap dengan fasilitas rumah dinaslah, karena barangnya sudah ada dan tak perlu anggaran besar untuk memastikan yang rusak-rusak itu bisa diperbaiki. Kalau anggaran perumahan itu akan membebani anggaran negara karena setiap bulan anggota akan diberikan tunjangan tersebut," kata Lucius kepada Suara.com, Selasa (8/10/2024). 

"Tak membebani anggaran saja, tunjangan juga bisa disalahgunakan karena ada banyak anggota DPR yang sudah memiliki rumah dan tak akan menggunakan tunjangan itu untuk menyewa rumah," sambungnya. 

Ia menegaskan, jika anggaran negara harus digunakan sesuai peruntukannya. 

Rapat Paripurna DPR RI [Antara]
Rapat Paripurna DPR RI [Antara]

"Enggak bisa judulnya tunjangan perumahan, tetapi digunakan untuk bayar bobo-bobo siang di hotel. Kasihan negara yang membutuhkan banyak uang untuk keperluan rakyat tetapi mesti dikurangi hanya untuk memfasilitasi kebijakan yang tidak penting dari DPR ini," ujarnya. 

Ia mengatakan, rumah itu penting tetapi itu tak membuat DPR harus membuat kebijakan yang sudah jelas akan membebani anggaran. 

"Kenapa enggak mulai dengan keprihatinan sehingga bisa menerima rumah dinas yang sudah disiapkan negara selama ini? Kenapa mulai bekerja di awal periode dengan keangkuhan ala pejabat yang harus didandani fasilitas super mewah walau kinerja miskin?" pungkasnya. 

Tunjangan Rumah Anggota DPR

Baca Juga: Minta Rakyat Bergerak Lengserkan Gibran pada 21 Oktober karena Skandal Fufufafa, Seruan Amien Rais Disorot: Makar?

Untuk diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, jika adanya tunjangan perumahan bagi para anggota DPR RI periode 2024-2029 adalah hak, terlebih juga bagi para anggota yang sudah mempunyai rumah. 

"Ya kan sebagai anggota kan setiap anggota mempunyai juga hak," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024). 

Apalagi, kata Puan, para amggpta juga perlu memfasilitasi para konsituennya yang ingin menyampaikan aspirasi dari daerah. 

"Kewajiban untuk kemudian nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang dll sebagainya," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan, jika hingga kekinian Biro Perencanaan Deputi Administrasi DPR RI masih mencari harga sewa rumah di sekitaran Senayan hingga Semanggi. Hal itu nantinya untuk digunakan sebagai tunjangan perumahan yang diberikan kepada Anggota DPR RI periode baru. 

"Kami dari tim Biro Percanaan di bawah Deputi Administrasi masih mengidentifikasi besaran-besaran rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, sampai dengan daerah Kebayoran, bahkan juga di beberapa tempat, titik di Jabotabek," kata Indra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024). 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI