"Sekarang sudah banyak tersedia charging station dan swap station, yang membuat pergerakan kendaraan listrik menjadi lebih leluasa. Dulu para pengguna kendaraan listrik hanya bisa berpergian sejauh kemampuan jarak tempuh baterai," katanya.
Arwani menyebut, kolaborasi oleh berbagai pihak demi terwujudnya perkembangan EV di Indonesia, saat ini dinilai massif. Beruntung, masyarakat Indonesia pun menyadari bahwa dukungan kolaboratif ini patut dilakukan berkelanjutan.
"Selain dukungan dari PLN, pemerintah telah menerbitkan regulasi terkait insentive fiscal berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan listrik. Dukungan ini dilakukan oleh pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, termasuk masyarakat secara luas," ujarnya.