Sandra Dewi Disebut Belum Terima Surat Panggilan Jaksa Terkait Sidang Harvey Moeis

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:23 WIB
Sandra Dewi Disebut Belum Terima Surat Panggilan Jaksa Terkait Sidang Harvey Moeis
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aktris Sandra Dewi belum menerima surat panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi pada sidang kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar. Dia menyebut bahwa surat resmi belum diterima kliennya.

“Surat panggilan secara resmi belum diterima tapi Bu Sandra sudah mendapatkan konfirmasi by phone langsung dari penyidiknya,” kata Harris kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Sebelumnya, JPU akan menghadirkan pesohor Sandra Dewi pada sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

“Iya, rencananya begitu (menghadirkan Sandra Dewi,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Rencananya, Sandra Dewi akan dihadirkan pada sidang yang menjerat suaminya, Harvey Moeis sebagai terdakwa pada Kamis (10/10/2024) mendatang.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

baca juga

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Hari Lagi Dibawa Jaksa ke Sidang Kasus Timah, Sandra Dewi Bakal Dikonfrontir dengan Harvey Moeis?

2 Hari Lagi Dibawa Jaksa ke Sidang Kasus Timah, Sandra Dewi Bakal Dikonfrontir dengan Harvey Moeis?

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:16 WIB

Para Pengusaha Bangka Belitung Ungkap Proses Bisnis Kerja Sama Smelter dengan PT Timah

Para Pengusaha Bangka Belitung Ungkap Proses Bisnis Kerja Sama Smelter dengan PT Timah

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 07:01 WIB

Bos Smelter Swasta Ungkap Fakta soal Kerja Sama dengan PT Timah dan Tudingan Setoran CSR Rp122 Miliar

Bos Smelter Swasta Ungkap Fakta soal Kerja Sama dengan PT Timah dan Tudingan Setoran CSR Rp122 Miliar

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 06:47 WIB

Jaksa Hadirkan 7 Terdakwa Kasus Timah Sebagai Saksi Di Sidang Harvey Moeis

Jaksa Hadirkan 7 Terdakwa Kasus Timah Sebagai Saksi Di Sidang Harvey Moeis

News | Senin, 30 September 2024 | 14:38 WIB

Eks Dirut PT Timah Ngaku Kenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel, Isi Obrolan di Hotel Kawasan Jaksel Terungkap!

Eks Dirut PT Timah Ngaku Kenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel, Isi Obrolan di Hotel Kawasan Jaksel Terungkap!

News | Kamis, 26 September 2024 | 16:11 WIB

Jet Pribadi yang 'Ditebengi' Kaesang Pangarep Diparkir Satu Bandara dengan Pesawat Harvey Moeis

Jet Pribadi yang 'Ditebengi' Kaesang Pangarep Diparkir Satu Bandara dengan Pesawat Harvey Moeis

Entertainment | Kamis, 19 September 2024 | 13:45 WIB

Akal Bulus Bos Timah: Sewa Smelter Swasta Lebih Mahal Rp2,2 Triliun Dibanding Pakai Milik Sendiri

Akal Bulus Bos Timah: Sewa Smelter Swasta Lebih Mahal Rp2,2 Triliun Dibanding Pakai Milik Sendiri

Bisnis | Rabu, 18 September 2024 | 18:24 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×