Sandra Dewi Disebut Belum Terima Surat Panggilan Jaksa Terkait Sidang Harvey Moeis

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:23 WIB
Sandra Dewi Disebut Belum Terima Surat Panggilan Jaksa Terkait Sidang Harvey Moeis
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aktris Sandra Dewi belum menerima surat panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi pada sidang kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar. Dia menyebut bahwa surat resmi belum diterima kliennya.

“Surat panggilan secara resmi belum diterima tapi Bu Sandra sudah mendapatkan konfirmasi by phone langsung dari penyidiknya,” kata Harris kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Sebelumnya, JPU akan menghadirkan pesohor Sandra Dewi pada sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

“Iya, rencananya begitu (menghadirkan Sandra Dewi,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Rencananya, Sandra Dewi akan dihadirkan pada sidang yang menjerat suaminya, Harvey Moeis sebagai terdakwa pada Kamis (10/10/2024) mendatang.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Hari Lagi Dibawa Jaksa ke Sidang Kasus Timah, Sandra Dewi Bakal Dikonfrontir dengan Harvey Moeis?

2 Hari Lagi Dibawa Jaksa ke Sidang Kasus Timah, Sandra Dewi Bakal Dikonfrontir dengan Harvey Moeis?

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:16 WIB

Para Pengusaha Bangka Belitung Ungkap Proses Bisnis Kerja Sama Smelter dengan PT Timah

Para Pengusaha Bangka Belitung Ungkap Proses Bisnis Kerja Sama Smelter dengan PT Timah

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 07:01 WIB

Bos Smelter Swasta Ungkap Fakta soal Kerja Sama dengan PT Timah dan Tudingan Setoran CSR Rp122 Miliar

Bos Smelter Swasta Ungkap Fakta soal Kerja Sama dengan PT Timah dan Tudingan Setoran CSR Rp122 Miliar

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 06:47 WIB

Jaksa Hadirkan 7 Terdakwa Kasus Timah Sebagai Saksi Di Sidang Harvey Moeis

Jaksa Hadirkan 7 Terdakwa Kasus Timah Sebagai Saksi Di Sidang Harvey Moeis

News | Senin, 30 September 2024 | 14:38 WIB

Eks Dirut PT Timah Ngaku Kenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel, Isi Obrolan di Hotel Kawasan Jaksel Terungkap!

Eks Dirut PT Timah Ngaku Kenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel, Isi Obrolan di Hotel Kawasan Jaksel Terungkap!

News | Kamis, 26 September 2024 | 16:11 WIB

Jet Pribadi yang 'Ditebengi' Kaesang Pangarep Diparkir Satu Bandara dengan Pesawat Harvey Moeis

Jet Pribadi yang 'Ditebengi' Kaesang Pangarep Diparkir Satu Bandara dengan Pesawat Harvey Moeis

Entertainment | Kamis, 19 September 2024 | 13:45 WIB

Akal Bulus Bos Timah: Sewa Smelter Swasta Lebih Mahal Rp2,2 Triliun Dibanding Pakai Milik Sendiri

Akal Bulus Bos Timah: Sewa Smelter Swasta Lebih Mahal Rp2,2 Triliun Dibanding Pakai Milik Sendiri

Bisnis | Rabu, 18 September 2024 | 18:24 WIB

Terkini

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB