Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Para Pengusaha Bangka Belitung Ungkap Proses Bisnis Kerja Sama Smelter dengan PT Timah

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 02 Oktober 2024 | 07:01 WIB
Para Pengusaha Bangka Belitung Ungkap Proses Bisnis Kerja Sama Smelter dengan PT Timah
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kanan) bersama Helena Lim (tengah) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi sektor timah, Senin (30/9/2024) kemarin. Mereka di antaranya adalah Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon.

Dihadirkan pula Peter Cianata (Staf PT Fortuna Tunas Mulia), Suwito Gunawan (komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung), Robert Indarto (direktur utama PT SBS), Rosalina (general manager PT TIN), Achmad Albani (manajer operasional Tambang CV VIP), Hassan Tjie (direktur utama CV VIP), dan Kwang Yung alias Buyung (komisaris CV VIP). 

Dalam persidangan tersebut, para saksi pada intinya menjelaskan proses bisnis dalam kerja sama antara PT Timah dengan sejumlah smelter swasta dengan melakukan peleburan terhadap pasir timah yang dibeli atau diperoleh dari hasil penambangan rakyat yang dilakukan di wilayah Izin Usaha Petambangan (WIUP) milik PT Timah.

Para saksi kompak menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan PT Timah adalah untuk mendorong produktivitas timah dan mendorong perekonomian nasional dan Bangka Belitung pada khususnya. Mengingat, pertambangan timah di kawasan tersebut telah menjadi sumber pencaharian warga setempat sejak lama selama beberapa generasi.

Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon misalnya, menjelaskan bahwa kesediaannya menjalin kerja sama dengan PT Timah sebagai upaya membantu pemerintah yang kala itu tengah berupaya mendorong tingkat produktivitas timah nasional.

Selain itu, ia menerangkan juga bahwa pihaknya bersedia membeli pasir timah dari tambang rakyat adalah karena keterpanggilan dirinya untuk membantu para penambang rakyat yang menjadikan pertambangan timah sebagai mata pencahariannya. Ia justru sedih, sejak pengusutan kasus ini, perekonomian warga sekitar menjadi terganggu tanpa adanya solusi atas kelanjutan hidup mereka selama pengusutan kasus ini.

"Tambang rakyat tersebut menjadi mata pencaharian masyarakat Bangka Belitung, dengan demikian dengan adanya pengungkapan kasus ini, perekonomian Bangka Belitung sangat terpuruk sehingga membuat angka perekonomiannya rendah dari semua provinsi di Indonesia," ungkap Aon.

Terkait kerja sama dengan PT Timah sendiri, ia membantah ada kongkalikong di balik kesepakatan kerja sama tersebut. Terpilihnya 5 smelter termasuk miliknya, adalah murni karena pinilaian PT Timah yang memandang smelter-smelter tersebut adalah yang paling siap di antara smelter lainnya.

"Lima smelter yang terpilih dari adanya 30 smelter lainnya karena pertimbangan PT Timah yang melihat kesiapan smelter yang memasuki kategori PT Timah, bukan karena kedekatan (antara pemilik/pengurus smelter dengan PT Timah)," beber dia.

baca juga

Saksi lainnya, GM PT TIN, Rosalina mengakui memang sempat ada pertemuan dengan Harvey Moeis dengan beberapa pihak. Namun, saat itu hanya dibahas perihal penyesuaian harga beli timah oleh PT Timah. 

"Pertemuan yang dihadiri oleh Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin) dan Harvey terjadi di pertengahan 2019 dengan topik bahasan penyesuaian harga," jelas dia.

Di hadapan persidangan, ia juga menjelaskan soal keterlibatan smelter swasta dalam proses peleburan timah yang kini diperkarakan. Menurutnya, pihak smelter swasta dilibatkan karena proses peleburan yang dilakukan lebih murah ketimbang proses peleburan yang dilakukan sendiri oleh PT Timah.

Ini dikarenakan, PT Timah menggunakan tanur listrik untuk meleburkan timah, sementara perusahaan Saksi Rosalina menggunakan tanur batu bara untuk proses peleburan.

"Karena tanur batubara pernah diganti menjadi tanur listrik, jadi biayanya membengkak," beber Rosalina.

Anggaplah benar, jika proses peleburan yang dilakukan PT Timah hanya USD 1.000/ton. Sementara smelter swasta membutuhkan biaya USD 2.000-2.500/ton. Namun, peleburan yang dilakukan PT Timah tak bisa dilakukan sekali. Masih terdapat terak pada peleburan pertama, sehingga peleburan harus diulang sampai 3 kali. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Smelter Swasta Ungkap Fakta soal Kerja Sama dengan PT Timah dan Tudingan Setoran CSR Rp122 Miliar

Bos Smelter Swasta Ungkap Fakta soal Kerja Sama dengan PT Timah dan Tudingan Setoran CSR Rp122 Miliar

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 06:47 WIB

Jaksa Hadirkan 7 Terdakwa Kasus Timah Sebagai Saksi Di Sidang Harvey Moeis

Jaksa Hadirkan 7 Terdakwa Kasus Timah Sebagai Saksi Di Sidang Harvey Moeis

News | Senin, 30 September 2024 | 14:38 WIB

Eks Dirut PT Timah Ngaku Kenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel, Isi Obrolan di Hotel Kawasan Jaksel Terungkap!

Eks Dirut PT Timah Ngaku Kenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel, Isi Obrolan di Hotel Kawasan Jaksel Terungkap!

News | Kamis, 26 September 2024 | 16:11 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×