Diburu karena jadi Influencer Judi Online, Polisi Sebut Katak Bhizer Kabur ke Luar Negeri

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:20 WIB
Diburu karena jadi Influencer Judi Online, Polisi Sebut Katak Bhizer Kabur ke Luar Negeri
Natta Eko Stevanus alias Katak Bhizer. [Instagram]

Suara.com - Jejak influencer alias pemengaruh Katak Bhizer yang kini menjadi buronan polisi terkait kasus judi online disebut sudah melarikan diri ke luar negeri. Pria yang terkenal karena menjadi 'raja' tawuran pelajar diburu polisi usai gencar mempromosikan judi online lewat media sosial.

"Berdasarkan pengaduan masyarakat bahwa Katak Bhizer dinfokan telah mempromosikan judi online di media sosialnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan pendalaman dan mengecek dari kanal YouTube milik Katak Bhizer.

"Kemudian, setelah pendalaman, penyelidik mendapatkan informasi bahwa Katak Bhizer saat ini sedang berada di luar negeri," katanya.

Katak Bhizer (Youtube Kamar JERI)
Katak Bhizer (Youtube Kamar JERI)

Akun Medsos Diblokir

Menurut Ade Ary, dugaan awal Katak Bhizer mempromosikan judi online dilakukan melalui siaran langsung. Tim penyelidik juga berkomunikasi dengan Kemenkominfo.

"Saat ini YouTube Katak Bhizer sudah diblokir oleh Kemenkominfo," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kemenkominfo sedang memburu pemilik akun Katak Bhizer di luar negeri.

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempromosikan hal-hal yang melanggar hukum, dengan tidak memberikan kesempatan, mengiming-imingi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Baca Juga: Blokir Akun Medsos Katak Bhizer, Menkominfo Budi Arie: Kami Hajar Influencer Judi Online, Tak Ada Kompromi!

"Apabila itu termonitor, terinformasi, ada pengaduan ke kami di Polda Metro Jaya pasti akan kami tindaklanjuti untuk diusut dan diungkap," katanya.

Pemilik akun Katak Bhizer bernama Natta Eko Stevanus di akun YouTube dan Instagram (saat ini sudah diblokir) mempromosikan atau ajakan untuk bermain judi online.

Katak Bhizer mempromosikan judi online melalui "live streaming" tersebut diduga dilakukan di luar Indonesia, namun sekarang semua akun media sosialnya telah diblokir. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI