Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 16:58 WIB
Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan
Menteri Sosial RI, H Saifullah Yusuf. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Untuk mencari jalan keluar dari sejumlah persoalan yang terjadi di panti asuhan, Menteri Sosial RI, H Saifullah Yusuf, menggelar "rembuk" nasional bersama seluruh stakeholders dari seluruh Indonesia, Jumat (11/10/2024).

"Saya senang karena kita memiliki modal yang sama, yaitu tekad yang kuat untuk merevitalisasi fungsi dan keberadaan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) atau yang sering juga disebut panti asuhan," kata Gus Mensos, sapaan H Saifullah Yusuf dalam rembukan nasional lewat zoom meeting yang diikuti oleh tak kurang 832 peserta se Indonesia.

Para peserta tampak bersuka cita saat Gus Mensos menyatakan tengah mencari kesempatan yang pas agar dapat langsung bertatap muka dengan para peserta.

Terlebih, kata Gus Mensos, persoalan rudapaksa dan tindakan negatif lainnya terhadap anak-anak, akan merusak masa depan bangsa sehingga semua pemangku kepentingan harua duduk bersama.

"Rembukan" secara nasional sendiri, merupakan tindak lanjut Gus Mensos terhadap upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Misalnya, kasus rudapaksa yang menimpa anak-anak panti asuhan Darussalam An-Nur di Tangerang yang ditinjau langsung oleh Gus Mensos pada (8/10/2024).

Ajakan Gus Mensos jadi atensi para peserta rapat. Kepala dinas sosial kabulaten dan kota dari seluruh provinsi, di seluruh Indonesia hadir dalam diskusi ini guna memperkuat kolaborasi antara Kementerian Sosial dan pemerintah daerah. Dalam pertemuan daring tersebut, perwakilan dari Indonesia Barat, Tengah dan Timur mengemukakan permasalahan dan saran-saran untuk mencegah peningkatan kasus kekerasan seksual.

Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara Zen Kasim, misalnya, mengutarakan pentingnya pentingnya pendataan ulang LKS. “Kementerian dan pemerintah daerah harus berkolaborasi. Kita harus mendata ulang  LKS dan panti-panti yang menangani lansia, disabilitas dan anak-anak. Selain itu, penyesuaian regulasi agar mengikuti perkembangan zaman, juga diperlukan untuk pengawasan terhadap LKS supaya bekerja secara maksimal,” tutur Zen.

Gus Mensos pun menyambut iktikad baik tersebut. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, salah satu tanggung jawab pemerintah daerah ialah melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial lintas kabupaten/kota. Monitoring terhadap LKS merupakan salah satu di antaranya. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melakukan monitoring agar bisa menilai kelayakan LKS dalam memberikan layanan. 

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga dimuat dalam pasal 31 UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang mengatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Gus Mensos pun mengajak pemerintah daerah untuk bekerja bersama secara terukur. Ada pun upaya yang bisa ditempuh antara lain dengan mendata ulang LKS sesuai BNBA, mempercepat digitalisasi sistem dan mekanisme tata kelola LKS. Selain itu regulasi terkait LKS juga perlu diperkuat.

Selain upaya-upaya tersebut, pemerintah daerah juga diimbau untuk memberikan pendampingan untuk mengurus legalitas bagi LKS yang belum berbadan hukum serta memberikan pembinaan LKS secara adaptif. Selanjutnya, akan dilaksanakan akreditasi lembaga tersebut secara bertahap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Semarang, Gus Mensos Pastikan Program Makan Bergizi untuk Lansia Tepat Sasaran

Kunjungi Semarang, Gus Mensos Pastikan Program Makan Bergizi untuk Lansia Tepat Sasaran

News | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 12:59 WIB

Predator Seks Anak di Panti Asuhan Tangerang Layak Dijerat UU TPKS, Selly PDIP: Wajah Pelaku Harus Dipamer ke Publik!

Predator Seks Anak di Panti Asuhan Tangerang Layak Dijerat UU TPKS, Selly PDIP: Wajah Pelaku Harus Dipamer ke Publik!

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:36 WIB

Omzet Pelaku Usaha Meningkat Pasca Revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan

Omzet Pelaku Usaha Meningkat Pasca Revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:05 WIB

Cara Cek KTP Penerima Bansos, Login di DTKS Kemensos Sekarang!

Cara Cek KTP Penerima Bansos, Login di DTKS Kemensos Sekarang!

Lifestyle | Rabu, 09 Oktober 2024 | 15:41 WIB

Bejat! Ketua dan Pengasuh Yayasan Panti Asuhan di Tangerang Lakukan Pelecehan Seksual, 8 Orang Jadi Korban

Bejat! Ketua dan Pengasuh Yayasan Panti Asuhan di Tangerang Lakukan Pelecehan Seksual, 8 Orang Jadi Korban

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 15:27 WIB

Siapa Pemilik Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang? Tega Cabuli Belasan Anak Asuhnya!

Siapa Pemilik Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang? Tega Cabuli Belasan Anak Asuhnya!

Lifestyle | Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:51 WIB

Terkini

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:20 WIB

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:56 WIB