JarNas Anti TPPO Kecam Pemecatan Ipda Rudy Soik, Pengungkap Kasus Perdagangan Orang di NTT

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 13:04 WIB
JarNas Anti TPPO Kecam Pemecatan Ipda Rudy Soik, Pengungkap Kasus Perdagangan Orang di NTT
Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Sarawati Djojohadikusumo saat berkunjung ke kantor Suara.com di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024). [Suara.com/Yoga]

Suara.com - Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdangan Orang atau JarNas Anti TPPO mengecam pemecatan yang dilakukan Polda Nusa Tenggara Timur terhadap polisi Rudy Soik.

Menurut JarNas Anti TPPO pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Rudy disinyalir karena keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus perdagangan orang.

Ketua Umun JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebut bahwa tindakan pemecatan yang dilakukan Polda NTT, merupakan kemunduran dalam upaya penegakan hukum. Ia mengatakan, Rudy harusnya mendapatkan apresiasi atas kerja-kerjanya.

"Seperti saudara Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang. Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di NTT," katanya melalui keterangannya tertulisnya, Sabtu (12/10/2024).

Pemberhentian secara tidak hormat yang dilakukan Polda NTT dipertanyakan Rahayu, karena Rudy dinilai memiliki rekam jejak baik sebagai polisi.

Ipda Rudy Soik. [nttonline]
Ipda Rudy Soik. [nttonline]

"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya mengimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," katanya.

Sebelum diberhentikan, ia menyebut Rudy aktif mengungkap kasus-kasus perdangan orang di Kupang, NTT.

Dalam tugasnya, tak jarang Rudy harus berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam bisnis 'Bajual Manusia.'

Rudy sempat dipindah tugaskan ke bagian lain, karena diduga mengganggu bisnis perdangan orang, hingga belakangan diberhentikan secara tidak hormat lewat putusan sidang etik Polda NTT. Atas hal itulah, JarNas Anti TPPO akan berkirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Pasang Garis Polisi di Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI