JarNas Anti TPPO Kecam Pemecatan Ipda Rudy Soik, Pengungkap Kasus Perdagangan Orang di NTT

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 13:04 WIB
JarNas Anti TPPO Kecam Pemecatan Ipda Rudy Soik, Pengungkap Kasus Perdagangan Orang di NTT
Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Sarawati Djojohadikusumo saat berkunjung ke kantor Suara.com di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024). [Suara.com/Yoga]

Suara.com - Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdangan Orang atau JarNas Anti TPPO mengecam pemecatan yang dilakukan Polda Nusa Tenggara Timur terhadap polisi Rudy Soik.

Menurut JarNas Anti TPPO pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Rudy disinyalir karena keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus perdagangan orang.

Ketua Umun JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebut bahwa tindakan pemecatan yang dilakukan Polda NTT, merupakan kemunduran dalam upaya penegakan hukum. Ia mengatakan, Rudy harusnya mendapatkan apresiasi atas kerja-kerjanya.

"Seperti saudara Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang. Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di NTT," katanya melalui keterangannya tertulisnya, Sabtu (12/10/2024).

Pemberhentian secara tidak hormat yang dilakukan Polda NTT dipertanyakan Rahayu, karena Rudy dinilai memiliki rekam jejak baik sebagai polisi.

Ipda Rudy Soik. [nttonline]
Ipda Rudy Soik. [nttonline]

"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya mengimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," katanya.

Sebelum diberhentikan, ia menyebut Rudy aktif mengungkap kasus-kasus perdangan orang di Kupang, NTT.

Dalam tugasnya, tak jarang Rudy harus berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam bisnis 'Bajual Manusia.'

Rudy sempat dipindah tugaskan ke bagian lain, karena diduga mengganggu bisnis perdangan orang, hingga belakangan diberhentikan secara tidak hormat lewat putusan sidang etik Polda NTT. Atas hal itulah, JarNas Anti TPPO akan berkirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Pasang Garis Polisi di Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI