ICW Ungkap 59 Tahanan Korupsi Divonis Bebas dan Lepas, Paling Banyak di PN Makassar

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 14 Oktober 2024 | 15:09 WIB
ICW Ungkap 59 Tahanan Korupsi Divonis Bebas dan Lepas, Paling Banyak di PN Makassar
ICW Ungkap 59 Tahanan Korupsi Divonis Bebas dan Lepas, Paling Banyak di PN Makassar. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan sebanyak 48 terdakwa kasus korupsi divonis bebas dan 11 lainnya divonis lepas sepanjang 2023 lalu. Data itu dibeberkan ICW  dalam diskusi bertajuk ‘Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023’ yang digelar Senin (14/10/2024). 

“Berdasarkan pemantauan tahun 2023, setidaknya terdapat 59 orang divonis bebas dan lepas. Lebih rinci 48 orang dibebaskan dan 11 di antaranya diputus lepas,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin.

Dia juga mengungkapkan bahwa Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjadi paling banyak yang menjatuhkan vonis bebas dan lepas yakni terhadap 16 terdakwa. 

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di tengah aksi peringatan empat tahun buronnya Harun Masiku di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). (Suara.com/Fakhri)
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di tengah aksi peringatan empat tahun buronnya Harun Masiku di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). (Suara.com/Fakhri)

Angka itu jua iikuti oleh PN Tanjungpinang dengan menjatuhkan vonis bebas dan lepas terhadap 9 terdakwa, PN Pontianak 8 terdakwa, PN Medan 6 terdakwa, dan PN Jayapura 3 terdakwa.

Lebih lanjut, ICW juga mendata sejumlah pengadilan yang kerap menjatuhkan vonis ringan, sedang, dan berat. Kurnia menyebut pihaknya mengkualifikasikan ringan dengan hukuman penjara 0-4 tahun, sedang 4-10 tahun, dan berat di atas 10 tahun.

PN Surabaya dan Jakarta menjadi pengadilan teratas dengan putusan ringan terhadap 34 terdakwa. Kemudian PN Palembang, PN Medan, dan PN Semarang masing-masing menjatuhkan vonis ringan terhadap 30 terdakwa.

ICW mencatat sepanjang 2023, terdapat 1.649 perkara dengan 1.718 terdakwa. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2022 dengan 2.056 perkara dan 2.249 terdakwa.

Sebab pada 2023, ICW hanya mengambil data pada pengadilan tingkat pertama saja, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang juga mengambil data hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali.

“Putusan pemenjaraan didominasi oleh vonis ringan (615) orang, sedangkan berat hanya 10 orang,” tandas Kurnia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catatan ICW soal Tren Vonis Koruptor 2023: Sektor Swasta Mendominasi, Peringkat Kedua Pegawai Pemda

Catatan ICW soal Tren Vonis Koruptor 2023: Sektor Swasta Mendominasi, Peringkat Kedua Pegawai Pemda

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 13:10 WIB

Sidak Pakai Alat Detektor Sinyal HP, Ini yang Ditemukan KPK di Rutan Koruptor

Sidak Pakai Alat Detektor Sinyal HP, Ini yang Ditemukan KPK di Rutan Koruptor

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:10 WIB

Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan

Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 19:34 WIB

Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli

Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli

News | Senin, 02 September 2024 | 17:20 WIB

Terkini

Merajut Mimpi Pulang Kampung: Kisah Sevi dan 50 PMI Taiwan Rintis Usaha Bersama BRI

Merajut Mimpi Pulang Kampung: Kisah Sevi dan 50 PMI Taiwan Rintis Usaha Bersama BRI

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:53 WIB

Kupas Tuntas Misteri Adegan Pasca-kredit Film Spider-Man: Brand New Day

Kupas Tuntas Misteri Adegan Pasca-kredit Film Spider-Man: Brand New Day

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:50 WIB

Tiga Tahun Beruntun, PT Importa Jaya Abadi Sabet Top Brand Award 2026 Kategori Furniture Besi

Tiga Tahun Beruntun, PT Importa Jaya Abadi Sabet Top Brand Award 2026 Kategori Furniture Besi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:49 WIB

Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak

Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:47 WIB

Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:46 WIB

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:42 WIB

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:41 WIB

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:40 WIB

×