ICW Catat 11 Orang Dicabut Hak Politiknya Sepanjang 2023, Ada yang Dipangkas Hakim

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 14 Oktober 2024 | 16:42 WIB
ICW Catat 11 Orang Dicabut Hak Politiknya Sepanjang 2023, Ada yang Dipangkas Hakim
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana usai menghadiri forum 'KPK Mendengar' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan ada 13 vonis pencabutan hak tertentu sepanjang 2023. 11 di antaranya pencabutan hak politik dan dua lainnya dicabut hak untuk mengikuti lelang proyek dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi bertajuk ‘Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023’.

“Ada 13 vonis pencabutan hak tertentu. 11 dicabut hak politiknya, 2 dicabut kesempatan untu mengikuti lelang proyek di lingkup pemerintahan,” kata Kurnia di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Dia menyampaikan salah satu putusan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jambi yang menjatuhkan vonis pencabutan hak politik terhadap enam terdakwa sekaligus.

“Kami temukan putusan nomor 21 tahun 2023 PN Jambi itu ada 6 pelakunya, enam enamnya dicabut hak politiknya. Mestinya seperti itu,” ujar Kurnia.

Dia menjelaskan tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan penyalahgunaan jabatan, khususnya jabatan yang didapatkan dari pemilihan umum mestinya dicabut hak politiknya untuk kembali dipilih.

“Kenapa kita dorong pencabutan hak politik ini? Semata-mata karena dua hal. Satu tentu untuk menjaga esensi pemilihan umum yang harusnya diikuti oleh calon calon berintegritas, kemudian yang kedua melindungi perspektif pemilih, melindungi pemilih dari orang-orang bermasalah,” tutur Kurnia.

“Bukan berarti harus dicabut selamanya, tapi mengikuti putusan MK maksimal 5 tahun dicabut hak politiknya,” tambah dia.

Meski begitu, Kurnia menyebutkan ada beberapa contoh perkara di mana jaksa menuntut terdakwa pencabutan hak politik, tetapi durasinya dikurangi oleh majelis hakim.

baca juga

“Saya ambil contoh nih, Sahat Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur. Tuntutan pencabutan hak politiknya 5 tahun tapi ternyata di majelis hakim dikurangi jadi 4 tahun,” ucap Kurnia.

Pada perkera yang menjerat Sahat, pengurangan durasi pencabutan hak politiknya dikurangi satu tahun dari tuntutan jaksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

“Satu juga Yana Mulyana, mantan Walikota Bandung. Itu juga tuntutannya 3 tahun, dikurangi oleh majelis hakim menjadi 2 tahun dicabut hak politiknya,” lanjut Kurnia.

Adapun perkara tersebut diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan vonis pencabutan hak politik Yana dikurangi satu tahun dari tuntutan jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Masih Enteng, ICW Sebut Pemberatan Tuntutan Bagi Pejabat Korupsi Belum Tampak

Hukuman Masih Enteng, ICW Sebut Pemberatan Tuntutan Bagi Pejabat Korupsi Belum Tampak

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 15:52 WIB

ICW Ungkap 59 Tahanan Korupsi Divonis Bebas dan Lepas, Paling Banyak di PN Makassar

ICW Ungkap 59 Tahanan Korupsi Divonis Bebas dan Lepas, Paling Banyak di PN Makassar

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 15:09 WIB

Perbandingan Tajam, Kejagung Lebih Banyak Tangani Kasus Korupsi Kerugian Keuangan Negara, KPK Fokus Ini Doang?

Perbandingan Tajam, Kejagung Lebih Banyak Tangani Kasus Korupsi Kerugian Keuangan Negara, KPK Fokus Ini Doang?

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 13:46 WIB

Catatan ICW soal Tren Vonis Koruptor 2023: Sektor Swasta Mendominasi, Peringkat Kedua Pegawai Pemda

Catatan ICW soal Tren Vonis Koruptor 2023: Sektor Swasta Mendominasi, Peringkat Kedua Pegawai Pemda

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 13:10 WIB

ICW Sebut Komposisi 10 Capim KPK Tak Ideal: 50 Persen Dari Unsur Penegak Hukum

ICW Sebut Komposisi 10 Capim KPK Tak Ideal: 50 Persen Dari Unsur Penegak Hukum

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:55 WIB

Sayangkan Pansel KPK Loloskan Figur Bermasalah, ICW Sorot Nama Johanis Tanak

Sayangkan Pansel KPK Loloskan Figur Bermasalah, ICW Sorot Nama Johanis Tanak

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:54 WIB

Terkini

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki

Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:24 WIB

×