"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," pungkasnya.
Resmi! Dilantik Tito Karnavian, Teguh Setyabudi Jabat Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 10:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Erina Gudono Pamer Sushi Mewah Omakase usai Lahiran, IDI: RS Punya Alasan Objektif Kenapa Ada Makanan dari Luar?
18 Oktober 2024 | 10:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI