Erina Gudono Pamer Sushi Mewah Omakase usai Lahiran, IDI: RS Punya Alasan Objektif Kenapa Ada Makanan dari Luar?

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 10:11 WIB
Erina Gudono Pamer Sushi Mewah Omakase usai Lahiran, IDI: RS Punya Alasan Objektif Kenapa Ada Makanan dari Luar?
Erina Gudono Pamer Sushi Mewah Omakase usai Lahiran, IDI: RS Punya Alasan Objektif Kenapa Ada Makanan dari Luar? (Instagram)

Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan pihak RSIA Bunda Jakarta harus memiliki alasan yang objektif terkait mengizinkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono mendatangkan layanan omakase ke kamar rawat inap. 

Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI dr. Beni Satria menyampaikan, setiap rumah sakit pasti memiliki instalasi gizi yang bertanggungjawab atas pemenuhan makanan atau gizi untuk seluruh pasiennya. Oleh karena itu, izin mendatangkan makanan dari luar juga harus jelas.

"RS harus memiliki argumentasi yang objektif, alasan kenapa harus mengadakan makanan dari luar RS, bagaimana prosedur dan higienitasnya," kata Beni kepada Suara.com saat dihubungi pada Jumat (18/10/2024). 

Lebih lanjut, Beni menerangkan bahwa pemberian makanan dan terapi nutrisi gizi harus mengikuti pedoman Kementerian Kesehatan yang ditetapkan dalam Kepmenkes No. 1596 Tahun 2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.

Dalam Elemen Penilaian PAP 3 Kepmenkes tersebut telah diatur berupa:

  1. 1. Berbagai pilihan makanan atau terapi nutrisi yang sesuai untuk kondisi, perawatan, dan kebutuhan pasien tersedia dan disediakan tepat waktu.
  2. Sebelum pasien rawat inap diberi makanan, terdapat instruksi pemberian makanan dalam rekam medis pasien yang didasarkan pada status gizi dan kebutuhan pasien.
  3. Untuk makanan yang disediakan keluarga, edukasi diberikan mengenai batasan-batasan diet pasien dan penyimpanan yang baik untuk mencegah kontaminasi.
  4. Memiliki bukti pemberian terapi gizi terintegrasi (rencana, pemberian dan evaluasi) pada pasien risiko gizi.
  5. Pemantauan dan evaluasi terapi gizi dicatat di rekam medis pasien.

"Jika RS terbukti telah melanggar standar akreditasi Kemenkes dapat diberikan sanksi," kata Beni.

Flexing Makan Shusi di RS

Diketahui, Erina mengunggah ke Instagram story pribadinya saat menikmati layanan omakase di kamar rawat inapnya. Postingan itu langsung beredar ulang di berbagai media sosial. 

Potret Erina Gudono (Instagram/erinasgudono)
Potret Erina Gudono (Instagram/erinasgudono)

Salah satunya dibagikan ulang oleh seorang netizen di platform X yang menyuarakan keprihatinannya terkait penerapan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dalam penyajian omakase di kamar rumah sakit.

HACCP merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada pencegahan bahaya melalui identifikasi titik kritis dalam proses produksi, penyimpanan, dan penyajian makanan.

"Jujur omakase di kamar RS ini gue bingung HACCP-nya gimana, jalan apa enggak, terus aturan dari RS-nya untuk mengakomodir ini tuh gimana bentuknya di bylaws, terus management tuh melihat ini seperti apa?" tulis akun @jun*** dikutip Kamis (17/10/2024).

Cuitan tersebut memicu diskusi di kalangan netizen. Banyak yang mendukung pertanyaan tersebut dan mengingatkan bahwa rumah sakit merupakan lingkungan yang rentan terhadap kontaminasi. 

Beberapa netizen menyoroti potensi bahaya dari penyajian makanan mentah seperti sushi dan sashimi, yang merupakan bagian dari hidangan omakase. Mereka khawatir akan risiko keracunan makanan, terutama bagi pasien yang sedang dalam masa pemulihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Kaesang Erina Gudono Tuai Kontroversi usai Flexing Omakase di RS, Emang Boleh? Begini Kata IDI

Istri Kaesang Erina Gudono Tuai Kontroversi usai Flexing Omakase di RS, Emang Boleh? Begini Kata IDI

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 09:32 WIB

Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak

Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 08:52 WIB

Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!

Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:18 WIB

Hadiri Pembekalan Kabinet Prabowo, Muka Gibran Ketutup Gantungan Baju Bikin Wartawan Kecewa: Ada-ada Aja Si Fufufafa

Hadiri Pembekalan Kabinet Prabowo, Muka Gibran Ketutup Gantungan Baju Bikin Wartawan Kecewa: Ada-ada Aja Si Fufufafa

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:50 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB