Ungkap Alasan Pj Gubernur Heru Budi Dicopot Jokowi, Mendagri Tito: Beliau Kembali ke Habitatnya

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 12:40 WIB
Ungkap Alasan Pj Gubernur Heru Budi Dicopot Jokowi, Mendagri Tito: Beliau Kembali ke Habitatnya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan tak dipilihnya Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI untuk ketiga kalinya. Heru disebutnya perlu fokus pada jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.

Sebab, saat ini sedang memasuki masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia menyebut Heru sangat berperan penting pada masa ini. Apalagi, Heru sudah menjabat selama dua tahun sebagai Pj Gubernur sejak 17 Oktober 2022 lalu.

"Pergantian pejabat ini karena memang untuk Pak Heru, berakhir masa jabatan beliau, tanggal 17 oktober, selama 2 tahun menjabat," ujar Tito usai melantik Teguh di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat (18/10/2024).

"Beliau kembali ke habitat beliau yang saat ini sangat diperlukan di masa transisi pemerintahan sebagai Kasetpres," lanjutnya.

 Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi dilantik menjadi Pj Gubernur Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi dilantik menjadi Pj Gubernur Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Selama masa pergantian ini, Heru sebagai Kasetpres akan mengatur banyak acara. Dengan fokus pada satu tugasnya ini, agenda transisi pemerintahan diyakininya akan lancar.

"Otomatis beliau akan mengatur semua yang berkaitan dengan urusan pergantian transisi presiden ini. Termasuk mengatur kita juga nanti kalau acara acara yang berkaitan dengan agenda dari bapak Prabowo," katanya.

Karena itu, pihaknya tak mengusulkan lagi nama Heru sebagai calon Pj Gubernur DKI ke Presiden Jokowi.

"Memang konsentrasi neliau akan sangat penuh di situ, dan sangat diperlukan. Sehingga diperlukan adanya penjabat baru di tengah fokus beliau di transisi yang sangat sangat penting seperti ini," pungkasnya.

Resmi Gantikan Heru Budi

baca juga

Hari ini, Mendagri Tito resmi melantik Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. 

Pelantikan ini didasari Keputusan Presiden (Keppres) nomor 125 P tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur Provinsi DKI. 

Dalam kesempatan itu, Tito juga melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah. Keduanya diminta mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas. 

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Tito secara langsung dan diikuti oleh Teguh dan Anwar. 

"Sebelum mengucapkan sumpah dan janji berkenaan dengan pengangkatan sebagai penjabat gubernur, terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" tanya Tito ke Teguh dan Anwar. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung C Kemendagri pada Jumat (18/10/2024). (Suara.com/Fakhri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung C Kemendagri pada Jumat (18/10/2024). (Suara.com/Fakhri)

"Bersedia," jawab keduanya. 

"Ikuti kata-kata saya. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," ucap Tito diikuti Teguh dan Anwar. 

Setelah Teguh dan Anwar mengucapkan sumpah jabatan, Tito kemudian memasangkan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Presiden Republik Indonesia. 

Selanjutnya, keduanya diminta untuk menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas. 

Dengan ini, Teguh resmi menjabat sebagai kepala daerah sementara Jakarta sampai adanya gubernur terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Dilantik Tito Karnavian, Teguh Setyabudi Jabat Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi

Resmi! Dilantik Tito Karnavian, Teguh Setyabudi Jabat Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 10:20 WIB

Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak

Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 08:52 WIB

Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!

Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:18 WIB

BREAKING NEWS: Copot Heru Budi, Ini Sosok Pj Gubernur Jakarta yang Ditunjuk Jokowi

BREAKING NEWS: Copot Heru Budi, Ini Sosok Pj Gubernur Jakarta yang Ditunjuk Jokowi

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:49 WIB

Terkini

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Manajer Kopdes Diminta Legowo dan Tak Protes Soal Penempatan Lokasi Kerja

Manajer Kopdes Diminta Legowo dan Tak Protes Soal Penempatan Lokasi Kerja

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Manga Manchuria Opium Squad Kembali Terbit, Tsurushima Jadi Ilustrator Baru

Manga Manchuria Opium Squad Kembali Terbit, Tsurushima Jadi Ilustrator Baru

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak

Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 19:29 WIB

Fotonya Ada, Ombudsman Duga Jimmy Masrin Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Fotonya Ada, Ombudsman Duga Jimmy Masrin Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:26 WIB

Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga

Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 19:24 WIB

Main Bareng Lydi Kandou di Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Lukman Sardi Grogi Setengah Mati

Main Bareng Lydi Kandou di Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Lukman Sardi Grogi Setengah Mati

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 19:23 WIB

Dulu Atapnya Ambruk, SDN Kebayoran Lama Selatan Kini Dibangun 4 Lantai Lengkap Fasilitas Lift

Dulu Atapnya Ambruk, SDN Kebayoran Lama Selatan Kini Dibangun 4 Lantai Lengkap Fasilitas Lift

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:17 WIB

Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet

Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:14 WIB

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:13 WIB

×