"Pada hari ini kita dapat menyelenggarakan sidang paripurna MPR dengan agenda tunggal pelantikan presiden dan wapres RI, masa jabatan 2024-2029. Sidang majelis hadiri, sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan setjen sampai saat ini telah hadir 709 anggota MPR dari 731 anggota MPR. Dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 99 huruf c peraturan tatib MPR memenuhi syarat untuk dibuka dan kuorum telah tercapai," kata Muzani.
Terungkap! Ini Penyebab Ganjar Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Minggu, 20 Oktober 2024 | 16:38 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Prabowo Mau Hapus Outsourcing, Cak Imin: Harus Ada Langkah-langkah yang Tak Tambal Sulam Hindari PHK
03 Mei 2025 | 18:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI