Dicokok Kejagung, MA Siap Pecat 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, jika...

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Dicokok Kejagung, MA Siap Pecat 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, jika...
Jubir MA Hakim Agung Yanto (tengah). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejagung karena diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR).

Ketiganya merupakan hakim yang memutus bebas perkara pembunuhan Ronald Tannur yaitu Erintuah Damanik (ED) selaku hakim ketua, dan hakim anggota Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH).

"Maka secara administrasi hakim tersebut akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden atas usul MA," kata Jubir MA Hakim Agung Yanto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

Dia menambahkan tiga hakim tersebut akan diberhentikan secara tidak hormat apabila terbukti bersalah menerima suap usai mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

"Apabila dikemudian hari dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan putusan yang berpengaruh tetap, maka ketiga hakim tersebut akan diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Presiden," ucap Yanto.

'Wakil Tuhan' Kena OTT

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung meringkus 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim yang diciduk yakni Erintuah Damanik alias ED, Mangapul alias M, dan Heru Hanindyo alias HH. 

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk sementara akan ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (24/10/2024).. (ANTARA/HO-Kejati Jatim)
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk sementara akan ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (24/10/2024).. (ANTARA/HO-Kejati Jatim)

Selain 3 orang hakim penerima suap, penyidik juga meringkus pengacara Ronald Tannur, LN yang diduga sebagai pihak yang memberikan uang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan ketiganya diduga menerima suap dari pengacara terdakwa Gregorius Ronald Tannur. 

baca juga

“Dalam perkara ini terdakwa Ronald Tannur telah diputus bebas oleh ED, M, dan HH,” ujar Qohar di Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024).

“Kemudian penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat uang pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur yang diduga menerima suap dan atau gratifikasi dari pengacara LR,” tambahnya.

Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di rumah para hakim dan rumah pengacara Ronald Tannur. Dari kediamannya LR yang berada di Surabaya, penyidik menyita uang senilai Rp1,1 miliar.

“Kemudian ditemukan juga uang Dolar Amerika, dan uang tunai Dolar Singapura sebanyak SGD 17.043 dan sejumlah catatan translasi aliran yang telah dilakukan oleh LR,” katanya.

Penggeledahan

Penggeledahan juga dilakukan di apartemen milik LR yang berada di Jakarta Pusat. Dari tempat tersebut, penyidik menyita uang pecahan dolar Amerika, dan Singapura atau jika dirupiahkan setara  dengan Rp2,1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Wakil Tuhan' Kena OTT, MA Murka Ulah 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur: Makin Coreng Kehormatan Hakim!

'Wakil Tuhan' Kena OTT, MA Murka Ulah 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur: Makin Coreng Kehormatan Hakim!

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:21 WIB

OTT 3 Hakim PN Surabaya: Perilaku Korup Bukan Cerminan Gaji, Namun Karena Integritas

OTT 3 Hakim PN Surabaya: Perilaku Korup Bukan Cerminan Gaji, Namun Karena Integritas

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:17 WIB

Kualitas Gibran jadi "Ban Serep" Prabowo Disoal Gegara Banyak Orang Jokowi di Kabinet: Banyak Titipan Kayak Daycare

Kualitas Gibran jadi "Ban Serep" Prabowo Disoal Gegara Banyak Orang Jokowi di Kabinet: Banyak Titipan Kayak Daycare

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:51 WIB

Nyelekit! Bagi-bagi Makan Siang Gratis di Hari Ketiga jadi Wapres, Aksi Gibran Dicap Tiru Jokowi: Like Father Like Son

Nyelekit! Bagi-bagi Makan Siang Gratis di Hari Ketiga jadi Wapres, Aksi Gibran Dicap Tiru Jokowi: Like Father Like Son

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:40 WIB

Terkini

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:28 WIB

×