Ancam Mogok Nasional usai Prabowo Presiden, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen hingga Cabut UU Cipta Kerja

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:33 WIB
Ancam Mogok Nasional usai Prabowo Presiden, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen hingga Cabut UU Cipta Kerja
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat berorasi menuntut kenaikan upah pekerja. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Massa dari Partai Buruh kembali berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (24/10/2024) hari ini. Demonstrasi itu digelar bersamaan dengan pergantian pemerintahan yang kini dipimpin oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Dalam aksi kali ini, selain mendesak Omnibus Law Cipta Kerja dicabut, massa juga menuntut kenaikan upah pekerja menjadi 10 persen. 

“Naikkan upah minimum 8 persen sampai dengan 10 persen tanpa peraturan pemerintah atau PP nomor 51 tahun 2023,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam orasinya. 

“Cabut Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja, yang sekarang sedang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (tengah) saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (tengah) saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Said Iqbal mengatakan, jika pemerintah tidak menindak lanjuti tuntutan mereka, massa Partai Buruh akan melakukan demo besar-besaran. Massa Buruh pun bakal mengancam akan menggelar aksi mogok nasional pada 31 Oktober mendatang. 

“Mogok nasional akan diikuti oleh 5 juta buruh di 15.000 pabrik dan perusahaan, dan sedang kami galang di pelabuhan-pelabuhan dan bandara-bandara, termasuk transportasi publik untuk mengikuti mogok nasional ini,” katanya.

Mogok nasional sendiri yakni dengan menyetop segala produksi. Para buruh pabrik nantinya bakal keluar dari pabrik dan perusahaan.

“Jadi mogok nasional itu sah, bukan mogok kerja, tapi mogok nasional pesertanya seluruh buruh otomatis pabriknya stop produksi, itu yang dimaksud mogok nasional,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Dongkrak Upah, Pramono Janji Adakan Sertifikasi Buruh Pelabuhan

Mau Dongkrak Upah, Pramono Janji Adakan Sertifikasi Buruh Pelabuhan

Kotak Suara | Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:41 WIB

71 Organisasi Buruh Dan Ojol Beri Rekomendasi Untuk Kabinet Prabowo, Ini Isinya

71 Organisasi Buruh Dan Ojol Beri Rekomendasi Untuk Kabinet Prabowo, Ini Isinya

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 06:05 WIB

Partai Buruh Dukung RIDO, Said Iqbal: 87,5 Persen Buruh di Jakarta Pilih Ridwan Kamil

Partai Buruh Dukung RIDO, Said Iqbal: 87,5 Persen Buruh di Jakarta Pilih Ridwan Kamil

Kotak Suara | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 00:00 WIB

Robinsar-Fajar Dapat Dukungan Ratusan Buruh, Dianggap Bisa Membawa Perubahan

Robinsar-Fajar Dapat Dukungan Ratusan Buruh, Dianggap Bisa Membawa Perubahan

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:10 WIB

Terkini

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:12 WIB

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:11 WIB

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:57 WIB

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:50 WIB

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:44 WIB

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:43 WIB

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:41 WIB

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:37 WIB

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB