Jurnalis Papua dalam Bayang-bayang Represifitas, Dari Bom Molotov hingga Pengeroyokan

Chandra Iswinarno

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 00:15 WIB
Jurnalis Papua dalam Bayang-bayang Represifitas, Dari Bom Molotov hingga Pengeroyokan
Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, dilempar bom molotov, Rabu (16/10/2024) dini hari. Dua mobil operasional Jubi di halaman kantor terbakar dan rusak.(Istimewa)

Suara.com - Kasus teror dan intimidasi terhadap jurnalis di Papua kembali menjadi sorotan. Sejumlah jurnalis, mengalami berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi, yang diduga melibatkan aparat kepolisian.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari komunitas pers dan organisasi pergerakan, yang menuntut Polri dan Polda Papua untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke jalur hukum.

Dalam pernyataan resmi, berbagai organisasi pers dan media, seperti Media Jubi, PWI Papua Tengah, AJI Jayapura, dan LBH Pers, mendesak agar kasus-kasus kekerasan ini tidak lagi diabaikan.

"Kami menuntut agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku di balik rentetan teror ini, termasuk kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi Tabloid Jubi pada Rabu, 16 Oktober 2024," kata juru bicara komunitas tersebut,Sonny Dogopia, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/10/2024).

Salah satu kasus teror yang menyita perhatian adalah pelemparan bom molotov oleh dua orang tak dikenal ke halaman kantor Tabloid Jubi di Perumnas II Waena, Jayapura.

Selain itu, jurnalis senior Viktor Mambor menjadi korban serangkaian intimidasi. Mulai dari rem mobil yang disengaja diinjak, perusakan mobil, hingga penemuan bom rakitan di dekat rumahnya.

"Bom tersebut meledak, namun untungnya tidak menyebabkan kerusakan parah," ujar Mambor.

Namun, kekhawatiran terus membayangi, terutama karena belum ada kejelasan mengenai pelaku dan motif di balik teror ini.

Kasus kekerasan terhadap jurnalis lainnya juga dialami Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos sekaligus Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, yang mobilnya dirusak oleh orang tak dikenal di kawasan Kampung Tobati/Enggros Hamadi, Jayapura, pada 21 Agustus 2021 silam.

baca juga

Insiden kekerasan juga terjadi saat sejumlah jurnalis meliput aksi demonstrasi terkait dugaan penyiksaan oleh aparat di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada April 2024.

Empat jurnalis yang sedang bertugas, di antaranya Yulianus Degei dari papua.tribunnews.com dan Melkianus Dogopia dari tadahnews.com, mengalami intimidasi dari oknum kepolisian. Mereka dilarang meliput, dirampas alat kerjanya, hingga mengalami kekerasan fisik.

Peristiwa serupa terulang saat dua jurnalis, Aleks Waine dan Melkianus Dogopia, dihadang aparat saat meliput aksi New York Agreement di Nabire pada 15 Agustus 2024.

Kedua jurnalis tersebut bahkan dilarang mengambil foto atau video, dan dipaksa meninggalkan area demonstrasi.

Komunitas pers menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Mereka mempertanyakan keberpihakan aparat dalam melindungi kebebasan pers dan keamanan wartawan.

"Jika polisi tidak segera mengungkap pelaku teror, kami bisa berkesimpulan bahwa ada keterlibatan aparat dalam peristiwa ini," ujarnya.

Komunitas pers di Papua mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis dan kantor media. [Dok.]
Komunitas pers di Papua mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis dan kantor media. [Dok.]

Menurut koordinator lapangan aksi protes, Hengky Yeimo, pihaknya mendesak Polda Papua untuk segera menangkap pelaku pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi dan penyelidikan terkait serangan bom di kediaman Viktor Mambor.

"Kami meminta agar segala bentuk teror dan intimidasi terhadap jurnalis di Tanah Papua dihentikan. Stop kekerasan terhadap wartawan di Nabire dan sekitarnya," tegas Yeimo.

Ia juga menambahkan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, pihaknya akan menggelar aksi protes di Nabire sebagai bentuk perlawanan.

Menjaga Ruang Demokrasi di Tanah Papua

Situasi ini mencerminkan kondisi sulit yang dihadapi jurnalis di Papua dalam menjalankan tugas mereka sebagai pilar keempat demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya mengancam kebebasan pers, tetapi juga mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

“Stop bungkam ruang demokrasi di media massa. Semua pihak harus menghormati kerja-kerja jurnalis yang bertugas mengawasi jalannya demokrasi dan mengangkat suara rakyat Papua,” katanya.

Kontributor : Elias Douw

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Damai, Jurnalis di Papua Desak Polisi Usut Tuntas Teror Molotov Kantor Jubi

Aksi Damai, Jurnalis di Papua Desak Polisi Usut Tuntas Teror Molotov Kantor Jubi

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 23:50 WIB

Pernyataan Sikap IPMMO Jatim Dan Bali Terkait Kasus Kekerasan Terhadap Warga Sipil Di Intan Jaya

Pernyataan Sikap IPMMO Jatim Dan Bali Terkait Kasus Kekerasan Terhadap Warga Sipil Di Intan Jaya

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 09:43 WIB

Konflik Memanas, IPMMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya

Konflik Memanas, IPMMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 04:05 WIB

Terkini

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

×