Suap Hakim, Kejagung Usut Sumber Dana Pengacara Ronald Tannur

Agung Sandy Lesmana

Senin, 28 Oktober 2024 | 20:29 WIB
Suap Hakim, Kejagung Usut Sumber Dana Pengacara Ronald Tannur
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut sumber dana LR, pengacara Gregorius Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap terhadap hakim yang sempat memvonis bebas Ronald, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti.

"Dengan LR ini akan terus didalami bagaimana sumber dananya. Apakah ini merupakan dana yang disiapkan oleh yang bersangkutan? Ini dananya dari siapa?" ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Nantinya, kata dia, keterangan dari LR akan dihubungkan dengan keterangan dari tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga menerima suap dari LR untuk vonis bebas Ronald Tannur dan dengan keterangan dari Zarof Ricar (ZR), mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) yang diduga menjadi makelar dengan tujuan meralat putusan kasasi Ronald Tannur.

"Nanti di sinilah yang tentu penyidik akan terus mengembangkan peristiwa ini supaya ada simpul yang bisa ditarik. Semua ini akan terus digali supaya terjawab agar tindak pidana ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya.

Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Selain itu, lanjut dia, penyidik juga tengah menyelidiki asal mula uang tunai senilai Rp920 miliar serta emas Antam seberat 51 kilogram yang ditemukan di rumah ZR, kawasan Senayan, Jakarta.

"Nanti akan diselidiki seperti apa posisi Rp920 miliar dan emas 51 kilogram ini. Apakah ini ada keterkaitan dengan peristiwa tindak pidana Ronald Tannur? Atau apakah seperti yang disampaikan dalam keterangan bahwa uang ini sudah diperoleh yang bersangkutan sejak 2012 hingga 2022 (tindak pidana gratifikasi, red.)? Lalu dikaitkan dengan konteks pasal persangkaan dalam perkara. Jadi, itu yang harus didalami," paparnya.

Diketahui, bahwa LR terlibat dalam dua kasus dugaan suap yang berkaitan dengan putusan perkara kliennya, Ronald Tannur.

Dalam kasus pertama, LR diduga memberikan suap kepada tiga hakim PN Surabaya atas nama ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul).

Atas perbuatan para tersangka, hakim ED, M, dan HH selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 6 ayat (2) juncto Pasal 12 huruf e juncto Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Untuk LR selaku pemberi suap, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 6 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus kedua, LR diduga menggunakan jasa ZR selaku mantan pejabat tinggi MA untuk meralat putusan kasasi yang akan dijatuhkan kepada Ronald Tannur.

LR menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar untuk tiga hakim agung yang berinisial S, A, dan S, sedangkan ZR dijanjikan upah sebesar Rp1 miliar atas jasanya. Akan tetapi, uang tersebut belum diberikan oleh ZR kepada tiga hakim agung tersebut.

Tersangka LR disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tersangka ZR disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ZR juga disangkakan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas! Kuasa Hukum Zarof Ricar Siapkan Pembelaan Terkait Kasus Pengkondisian Perkara

Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas! Kuasa Hukum Zarof Ricar Siapkan Pembelaan Terkait Kasus Pengkondisian Perkara

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 11:18 WIB

Sumber Uang Ronald Tannur, Kembali Masuk Bui Usai Kasus Suap Hakim Terungkap

Sumber Uang Ronald Tannur, Kembali Masuk Bui Usai Kasus Suap Hakim Terungkap

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 10:57 WIB

Kasus Pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur Akhirnya Ditangkap Lagi Usai Vonis Bebas Dibatalkan

Kasus Pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur Akhirnya Ditangkap Lagi Usai Vonis Bebas Dibatalkan

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 09:45 WIB

Siapa Zarof Ricar? Eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus, Punya Aset Rp1 Triliun Lebih!

Siapa Zarof Ricar? Eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus, Punya Aset Rp1 Triliun Lebih!

Lifestyle | Minggu, 27 Oktober 2024 | 20:07 WIB

Terkini

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme

Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan

Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga

Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya

Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:59 WIB

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:49 WIB

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:42 WIB

×