Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas! Kuasa Hukum Zarof Ricar Siapkan Pembelaan Terkait Kasus Pengkondisian Perkara

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 28 Oktober 2024 | 11:18 WIB
Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas! Kuasa Hukum Zarof Ricar Siapkan Pembelaan Terkait Kasus Pengkondisian Perkara
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

Suara.com - Kuasa hukum tersangka Zarof Ricar, Handika Honggowongso, mengatakan bakal melalukan upaya pembelaan terhadap kliennya yang tersandung kasus pengkondisian perkara di Mahkamah Agung.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah pembelaan yang dimungkinkan oleh hukum untuk menangani perkara tersebut,” ujar Handika dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/10/2024).

Handika menerangkan, pihaknya meminta agar semua pihak tidak berspekulasi hingga menyebabkan rusaknya kredibilitas jajaran Hakim Agung di Mahkamah Agung. Sebab, asas praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan.

“Kami mengimbau kepada semua pihak, supaya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” katanya.

“Jangan membangun opini yang mengarah pada trial by press yang merugikan kepentingan hukum klien kami sekaligus merusak kredebilitas jajaran hakim agung di Mahkamah Agung,” tambah Handika.

Handika berharap, dalam perkara ini pihak Kejaksaan Agung dapat bersikap profesional. Selain itu, pemenuhan hak tersangka juga diberikan.

“Semua pihak yang merasa ada kaitan dengan klien kami agar bersikap tenang dan tidak reaktif dalam merespon tindakan apapun dari jajaran jampidsus Kejagung yang sedang menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Diciduk

Sebelumnya Zarof Ricar diciduk penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, di Denpasar Bali.

baca juga

Zarof ditangkap lantaran ikut berperan dalam mengkondisikan perkara kasasi Ronald Tannur terhadap tiga hakim MA.

Saat dieledah, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 920 miliar di dalam kediaman Zarof. Uang tersebut terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, penyidik juga menemukan emas batangan seberat 51 kilogram dari tangan Zarof. 

Kepada penyidik, Zarof mengaku telah melakukan praktik pengkondisian kasus sejak dirinya masih aktif di MA, yakni sejak tahun 2012-2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sumber Uang Ronald Tannur, Kembali Masuk Bui Usai Kasus Suap Hakim Terungkap

Sumber Uang Ronald Tannur, Kembali Masuk Bui Usai Kasus Suap Hakim Terungkap

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 10:57 WIB

Kasus Pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur Akhirnya Ditangkap Lagi Usai Vonis Bebas Dibatalkan

Kasus Pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur Akhirnya Ditangkap Lagi Usai Vonis Bebas Dibatalkan

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 09:45 WIB

Siapa Zarof Ricar? Eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus, Punya Aset Rp1 Triliun Lebih!

Siapa Zarof Ricar? Eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus, Punya Aset Rp1 Triliun Lebih!

Lifestyle | Minggu, 27 Oktober 2024 | 20:07 WIB

Rumah Zarof Ricar Mantan Pejabat MA Digeledah, Ditemukan Uang 920 M: Dulu Mobilnya Rubicon, Kini Cuma Naik Kijang

Rumah Zarof Ricar Mantan Pejabat MA Digeledah, Ditemukan Uang 920 M: Dulu Mobilnya Rubicon, Kini Cuma Naik Kijang

Otomotif | Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:45 WIB

Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung

Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung

Bisnis | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 18:01 WIB

Terkini

Layanan Kesehatan NTT Dikebut Pulih Usai Gempa M7,7, RS Mobil Dikirim ke Nagekeo

Layanan Kesehatan NTT Dikebut Pulih Usai Gempa M7,7, RS Mobil Dikirim ke Nagekeo

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Nekat Menambang Sembunyi-sembunyi, 5 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato

Nekat Menambang Sembunyi-sembunyi, 5 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Ada Skenario BI dan BRICS yang Disiapkan untuk Mengubah Peta Ekonomi Dunia

Ada Skenario BI dan BRICS yang Disiapkan untuk Mengubah Peta Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:34 WIB

Jakarta Hampir 3 Pekan Tak Hujan, Modifikasi Cuaca Terkendala Minim Awan

Jakarta Hampir 3 Pekan Tak Hujan, Modifikasi Cuaca Terkendala Minim Awan

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi Meluncur: Bawa Layar 144Hz, Dimensity 7400 Ultimate, dan Baterai 6.500 mAh

Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi Meluncur: Bawa Layar 144Hz, Dimensity 7400 Ultimate, dan Baterai 6.500 mAh

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan

Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi

Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah

Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:13 WIB

×