Larang UNRWA Beroperasi di Negaranya, PBB: Hentikan Pasokan Senjata dan Amunisi Untuk Israel

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:55 WIB
Larang UNRWA Beroperasi di Negaranya, PBB: Hentikan Pasokan Senjata dan Amunisi Untuk Israel
Warga Israel berujuk rasa (Foto: X@yunus_arslan_ya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saul menegaskan bahwa “ini adalah garis merah dalam hukum internasional bagi semua pihak,” menggarisbawahi pentingnya menjaga standar ini dalam setiap konflik.

UU tersebut akan berlaku dalam 90 hari.

Di bawah UU baru itu, yang didukung sebagian besar anggota Knesset, UNRWA "tidak akan mengelola institusi apapun, memberikan layanan apapun, atau melakukan kegiatan apapun, baik secara langsung atau tidak langsung di wilayah kedaulatan Israel," sebut laporan itu.

Undang-undang tersebut selanjutnya menetapkan bahwa “kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan dihentikan dan kewenangan badan tersebut akan diserahkan kepada tanggung jawab dan kendali Israel.”

RUU terpisah dari anggota Knesset Ron Katz, Yulia Malinovsky dan Dan Illouz, yang disetujui oleh anggota parlemen dengan suara 87-9, mengamanatkan agar Israel memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, yang melarang kerja sama atau hak istimewa apa pun yang sebelumnya dimiliki badan tersebut.

UU baru tersebut membatalkan perjanjian 1967 yang mengizinkan UNRWA beroperasi di Israel, menghentikan kegiatannya di negara tersebut, dan melarang kontak antara pejabat Israel dan karyawan lembaga tersebut. UU itu juga menetapkan bahwa staf UNRWA tidak akan menerima visa diplomatik, menurut harian tersebut. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI