Soal RUU Perampasan Aset, Legislator PKS Wanti-wanti: Jangan sampai jadi Momok Menakutkan buat Kehidupan Politik

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:10 WIB
Soal RUU Perampasan Aset, Legislator PKS Wanti-wanti: Jangan sampai jadi Momok Menakutkan buat Kehidupan Politik
Soal RUU Perampasan Aset, Legislator PKS Wanti-wanti: Jangan sampai jadi Momok Menakutkan buat Kehidupan Politik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi PKS, M Kholid meminta RUU Perampasan Aset dikaji secara empiris apa pengaruhnya terhadap semangat pemberantasan korupsi. Ia tak mau RUU Perampasan Aset hanya jadi momok menakutkan bagi kehidupan berpolitik. 

"RUU Perampasan Aset ini saya minta secara empiris apa implikasi terhadap pemberantasan korupsi karena begini selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo indeks persepsi korupsi itu stagnan tahun 2014 indeks persepsi korupsi itu 34 sekarang 2024 sama 34 artinya persepsi korupsinya itu tidak berhasil direduksi," kata Kholid dalam rapat Baleg di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Menurutnya, kinerja Baleg DPR sangat disorot oleh masyarakat. Sehingga Baleg perlu progresif terhadap penyusunan regulasi dengan mendengarkan aspirasi publik. 

Ia mengatakan, mengenai RUU Perampasan Aset juga diperlukan kajian agar implementasinya bisa bagus berjalan. 

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid. (Suara.com/Bagaskara)
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid. (Suara.com/Bagaskara)

"Saya juga ingin minta kajian dari teman-teman dari narasumber terkait bagaimanakah RUU Perampasan Aset ini bisa memperbaiki secara sistemik gitu. Jadi bukan hanya, kadang begini mungkin gak sih RUU perampasan aset itu menjadi instrumen proksi untuk menjadi sebuah alat politik gitu sehingga menjadi instrumen gitu," ujarnya. 

Untuk itu, ia tak mau adanya RUU Perampasan Aset ini hanya jadi momok di kemudian hari untuk kehidupan berpolitik. 

"Nah bagaimana memitigasi pandangan itu karena kalau kami lihat bisa disaksikan juga bagaimana negara-negara lain menjalankan RUU perampasan aset itu succesfull sehingga kami bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi dan juga kami tidak menjadikan itu sebagai momok yang menakutkan buat kehidupan berpolitik di Indonesia," pungkasnya. 

Rapat Perdana Bahas Prolegnas

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat perdana bersama pemerintah salah satu yang dibahas adalah penyusunan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.  

baca juga

"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam Prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).  

Ia mengatakan, sejimlah RUU akan masuk ke dalam Prolegnas yakni RUU PPRT hingga UU MD3. Namun, soal RUU Perampasan Aset belum diketahui apakah akan masuk Prolegnas atau tidak.  

"Itu (RUU Perampasan Aset) belum masuk ke kami, belum. Belum masuk. PRT yang masuk," ujarnya.  

Kendati begitu, Bob menyampaikan, jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas, terlebih yang sudah ada dari periode sebelumnya.  

"Jadi begini jadwal kegiatan agenda kita ini tidak terlepas dari agenda 2019-2024 jadi kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, disitu ada agenda prioritas pasti itu agenda prioritas," katanya.  

"Jadi pertanyaannya agenda prioritas ada prosedural secara administratif di Baleg ini, jadi beda dengan prioritas di perspektif publik tapi kalu secara administratif itu sudah jelas bahwa ada berbagai agenda yang menjadi lembahasan secara prioritas dalam UU-nya ada juga yang memang kita mengedapankan bagaimana susunan prolegnas kita karena 3 bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu," sambungnya.  

Sementara soal belumnya RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas, pihaknya masih akan menunggu terlebih dahulu adanya usulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:25 WIB

UN Kembali Digaungkan, Ketua Komisi X DPR: Jangan Membuat Anak Jadi Stres

UN Kembali Digaungkan, Ketua Komisi X DPR: Jangan Membuat Anak Jadi Stres

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:37 WIB

Soroti Nasib Para Buruh usai Sritex Pailit, DPR Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Terjadi Badai PHK!

Soroti Nasib Para Buruh usai Sritex Pailit, DPR Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Terjadi Badai PHK!

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:12 WIB

Jejak Karier Edward Tannur: Pengusaha Sukses Jadi Anggota DPR, Terancam Runtuh karena Kasus Anak?

Jejak Karier Edward Tannur: Pengusaha Sukses Jadi Anggota DPR, Terancam Runtuh karena Kasus Anak?

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:15 WIB

Terkini

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:32 WIB

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Sumut | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:18 WIB

PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi

PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:17 WIB

PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026

PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026

Sport | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?

Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM

Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM

Sumbar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×