Soal RUU Perampasan Aset, Legislator PKS Wanti-wanti: Jangan sampai jadi Momok Menakutkan buat Kehidupan Politik

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:10 WIB
Soal RUU Perampasan Aset, Legislator PKS Wanti-wanti: Jangan sampai jadi Momok Menakutkan buat Kehidupan Politik
Soal RUU Perampasan Aset, Legislator PKS Wanti-wanti: Jangan sampai jadi Momok Menakutkan buat Kehidupan Politik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi PKS, M Kholid meminta RUU Perampasan Aset dikaji secara empiris apa pengaruhnya terhadap semangat pemberantasan korupsi. Ia tak mau RUU Perampasan Aset hanya jadi momok menakutkan bagi kehidupan berpolitik. 

"RUU Perampasan Aset ini saya minta secara empiris apa implikasi terhadap pemberantasan korupsi karena begini selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo indeks persepsi korupsi itu stagnan tahun 2014 indeks persepsi korupsi itu 34 sekarang 2024 sama 34 artinya persepsi korupsinya itu tidak berhasil direduksi," kata Kholid dalam rapat Baleg di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Menurutnya, kinerja Baleg DPR sangat disorot oleh masyarakat. Sehingga Baleg perlu progresif terhadap penyusunan regulasi dengan mendengarkan aspirasi publik. 

Ia mengatakan, mengenai RUU Perampasan Aset juga diperlukan kajian agar implementasinya bisa bagus berjalan. 

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid. (Suara.com/Bagaskara)
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid. (Suara.com/Bagaskara)

"Saya juga ingin minta kajian dari teman-teman dari narasumber terkait bagaimanakah RUU Perampasan Aset ini bisa memperbaiki secara sistemik gitu. Jadi bukan hanya, kadang begini mungkin gak sih RUU perampasan aset itu menjadi instrumen proksi untuk menjadi sebuah alat politik gitu sehingga menjadi instrumen gitu," ujarnya. 

Untuk itu, ia tak mau adanya RUU Perampasan Aset ini hanya jadi momok di kemudian hari untuk kehidupan berpolitik. 

"Nah bagaimana memitigasi pandangan itu karena kalau kami lihat bisa disaksikan juga bagaimana negara-negara lain menjalankan RUU perampasan aset itu succesfull sehingga kami bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi dan juga kami tidak menjadikan itu sebagai momok yang menakutkan buat kehidupan berpolitik di Indonesia," pungkasnya. 

Rapat Perdana Bahas Prolegnas

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat perdana bersama pemerintah salah satu yang dibahas adalah penyusunan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.  

"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam Prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).  

Ia mengatakan, sejimlah RUU akan masuk ke dalam Prolegnas yakni RUU PPRT hingga UU MD3. Namun, soal RUU Perampasan Aset belum diketahui apakah akan masuk Prolegnas atau tidak.  

"Itu (RUU Perampasan Aset) belum masuk ke kami, belum. Belum masuk. PRT yang masuk," ujarnya.  

Kendati begitu, Bob menyampaikan, jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas, terlebih yang sudah ada dari periode sebelumnya.  

"Jadi begini jadwal kegiatan agenda kita ini tidak terlepas dari agenda 2019-2024 jadi kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, disitu ada agenda prioritas pasti itu agenda prioritas," katanya.  

"Jadi pertanyaannya agenda prioritas ada prosedural secara administratif di Baleg ini, jadi beda dengan prioritas di perspektif publik tapi kalu secara administratif itu sudah jelas bahwa ada berbagai agenda yang menjadi lembahasan secara prioritas dalam UU-nya ada juga yang memang kita mengedapankan bagaimana susunan prolegnas kita karena 3 bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu," sambungnya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:25 WIB

UN Kembali Digaungkan, Ketua Komisi X DPR: Jangan Membuat Anak Jadi Stres

UN Kembali Digaungkan, Ketua Komisi X DPR: Jangan Membuat Anak Jadi Stres

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:37 WIB

Soroti Nasib Para Buruh usai Sritex Pailit, DPR Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Terjadi Badai PHK!

Soroti Nasib Para Buruh usai Sritex Pailit, DPR Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Terjadi Badai PHK!

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:12 WIB

Jejak Karier Edward Tannur: Pengusaha Sukses Jadi Anggota DPR, Terancam Runtuh karena Kasus Anak?

Jejak Karier Edward Tannur: Pengusaha Sukses Jadi Anggota DPR, Terancam Runtuh karena Kasus Anak?

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:15 WIB

Terkini

Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia

Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia

News | Senin, 06 April 2026 | 19:05 WIB

Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel

Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 18:47 WIB

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

News | Senin, 06 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

News | Senin, 06 April 2026 | 18:17 WIB

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

News | Senin, 06 April 2026 | 17:48 WIB

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

News | Senin, 06 April 2026 | 17:36 WIB

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 17:26 WIB